masukkan script iklan disini
Alat musik tradisional Gendang Siantan tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia. |
Anambas, antena.id - Gendang Siantan adalah musik tradisional yang berasal dari Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Pada tahun 2014, Gendang Siantan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
"Ada yang ditetapkan dalam Warisan Budaya Tak Benda (WTWB) di Indonesia yaitu Gendang Siantan dan Gobang," ucap, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Dewi Nolly, saat dikonfirmasi antena.id, Tarempa, Sabtu, 23 Nopember 2024.
Diperkirakan kesenian musik itu telah ada sejak abad ke-13 Masehi. Biasanya, alat musik ini dimainkan untuk mengiringi nyanyian yang berisi pantun, cerita, nasehat, dan imbauan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya setempat.
Pada zaman dahulu, kumpulan alat musik ini dimainkan untuk menyambut tamu kehormatan. Seiring perkembangan, seni musik ini juga dimainkan pada acara-acara lain, seperti pada upacara Cecah Inai.
Upacara Cecah Inai merupakan rangkaian upacara pernikahan yang dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam acara ini, Gendang Siantan dibawakan untuk mengiringi Tari Cecah Inai.
Tari Cecah Inai menggunakan gerakan-gerakan silat. Penarinya bergerak dengan gemulai sambil membawa piring yang berisi inai (daun yang dihaluskan untuk mewarnai tangan dan kuku calon mempelai).
Setelah upacara Cecah Inai selesai, Gendang Siantan terus dimainkan hingga menjelang fajar, untuk menghibur orang-orang dapur yang mempersiapkan acara untuk esok hari.
Pada masa sekarang, pertunjukan musik dari Siantan ini semakin jarang ditemukan. Seni musik tradisional ini semakin kalah bersaing dengan kesenian musik modern. Selain itu, kurangnya adanya regenerasi pemain juga menyebabkan terpinggirkannya kesenian ini.
(Fai)