Acara rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD KKA dan dihadiri oleh Sekda, Kadisperindag, Sekretaris Satpol-PP, serta Perwakilan DPU-PRPRKP, Tarempa, Kamis, 10 Maret 2022. |
Anambas, antena.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan Rapat Kerja Gabungan dengan agenda pembahasan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Semen Pandang (SP-I) bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis, (10/03/2022).
Acara rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD KKA dan dihadiri oleh Sekda, Kadisperindag, Sekretaris Satpol-PP, serta Perwakilan DPU-PRPRKP.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan bahwa, pihaknya sebelumnya telah membahas persoalan itu bersama OPD terkait.
"Untuk sementara, kondisi tempat tersebut akan ditata dengan baik, seperti gerobak pedagang yang masih belum selaras, kemudian penataan akses jalan bagi para pengunjung", ucap Sahtiar, di ruang rapat lantai 2 DPRD Anambas, Kamis, 10 Maret 2022.
Sahtiar juga menambahkan, bagi para pengunjung nantinya hanya diperbolehkan berjalan kaki di area itu, hal ini dikarenakan keterbatasan tempat pakir dan juga mengingat kondisi kontruksi jalan yang memprihatinkan.
"Rencananya akses penggunaan jalan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berada disektiar area itu", kata Sahtiar.
Sementara itu, anggota DPRD Anambas, Jasril Jamal mengatakan bahwa, ia sangat setuju dengan wacana ini, namun perlu assesment terkait keadaan dan kondisi jalan SP I dari DPU-PRPRKP, "jadi pastikan dulu bahwa, SP itu dimana titik-titiknya yang layak untuk ditempatkan maupun yang tidak layak", ucap Jasril. (fy)