masukkan script iklan disini
Ilustrasi (Saat Pengecekan Kesehatan di Pelabuhan Tarempa) |
antena.id, Anambas - Tranportasi laut sarana bahari milik Perusahaan Rempang akan kembali melakukan pelayaran rute Tanjungpinang- Anambas pada Rabu, 17 Juni 2020 mendatang. Dibukanya tranportasi laut atas kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama PT Rempang untuk memulangkan warga Anambas.
Bagi penumpang dari Anambas ke Tanjungpinang yang akan melakukan perjalanan ditiadakan pemeriksaan rapid tes, dikarenakan Kabupaten Kepulauan Anambas masih termasuk kawasan zona hijau.
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gustu) Tanjungpinang,
Nurullah, selaku Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), membenarkan kebijakan tersebut.
"Ya, hasil koordinasi dengan KSOP Tanjungpinang dan Tm Gustu Tanjungpinang, penumpang dari Anambas ke Tanjungpinang hanya di periksa suhu tubuh saat sampai di Tanjungpinang," sebutnya. Senin ( 15/6/2020).
Namun, Penumpang dari Tanjungpinang ke Anambas dilakukan pemeriksaam rapid tes dan pastinya menunjukan kartu tanda Penduduk ( KTP) berdomisili di Kabupaten Kepulauan Anambas, surat pernyataan bersedia melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dan bersedia di rapid test atau PCR, serta patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. (pang)