masukkan script iklan disini
Antena.id- Anambas-,Sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah ditetapkan aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2019-2020 beserta target triwulannya.
Maka dilaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang focal Point dan Humas Kementerian/Lembaga Pelaksana Aksi PK untuk penguatan pelaksanaan Aksi Stranas PK dari sisi kualitas dan pelaksanaan dan pelaporan serta publikasi, Tarempa, Kamis 16 Juli 2020.
Rapat koordinasi tersebut, dilaksanakan via webinar dengan narasumbernya Inspektur Jenderal, Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, (Mewakili TimNas PK).
Mengenai target, perlu dimonitor dan dievaluasi secara terukur dan sistematis berdasarkan pelaporan capaian target triwulan kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah Penanggung Jawab Aksi PK.
Tim Nasional PK mengapresiasi positif capaian pelaksanaan Aksi PK oleh 53 kementerian/lembaga dan 542 Pemerintah Daerah, baik dari segi kepatuhan pelaporan dan pemenuhan administrasi maupun implementasi nyata aksi PK yang berdampak pada upaya pencegahan korupsi di Indonesia. (KP/Azmi).
Kontributor : Dikominfo Anambas
Editor:Pang