-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Finalisasi RTRW Kepri Rampung, Seluruh Usulan Pemkab Anambas Disetujui

    22/07/26, 22:39 WIB Last Updated 2026-07-22T15:39:56Z
    masukkan script iklan disini
    Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).



    Anambas, antena.id -- Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).


    Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau, kepala daerah, perwakilan organisasi perangkat daerah teknis dari seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, serta tim Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


    Pertemuan membahas penyelarasan rencana tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri agar kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang di setiap daerah selaras dengan RTRW Provinsi Kepulauan Riau.


    Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan penataan wilayah kepulauan, pengembangan kawasan strategis pariwisata, serta penguatan kawasan perikanan dan kelautan.


    Usulan tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan dengan sekitar 90 persen wilayahnya berupa perairan. Kondisi tersebut menjadikan kebijakan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah.


    Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan sinkronisasi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, investasi, serta berbagai program prioritas di Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang provinsi.


    “Kami berharap hasil finalisasi RTRW ini dapat menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Anambas, khususnya untuk sektor pariwisata, perikanan, dan konektivitas antarpulau,” ujar Raja Bayu.


    Dengan disepakatinya sinkronisasi RTRW tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap proses perizinan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor unggulan daerah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tanpa tumpang tindih dengan kebijakan tata ruang di tingkat provinsi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +