• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Polres Kepulauan Anambas dalam Operasi Aman Nusa II Tingkatkan kegiatan Patroli, edukasi dan himbauan kepada Masyarakat di wilayah Terempa

    16/08/20, 16:47 WIB Last Updated 2021-04-29T13:41:09Z
    masukkan script iklan disini
    Antena.id- Anambas,-Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kepri Dalam Adaptasi Kehidupan Baru, Polres Kepulauan Anambas dalam Operasi Aman Nusa II Tingkatkan kegiatan Patroli, edukasi dan himbauan kepada Masyarakat di wilayah Terempa, Jumat malam (14/08/2020)

    Patroli dan pemberian himbauan serta edukasi dalam Operasi Aman Nusa II kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kep. Anambas AKP Boston Butar Butar beserta regu 1 Satgas Aman Nusa II yang terdiri dari 13 personel Polres Kepulauan Anambas.

    Adapun lokasi kegiatan patroli dan pemberian himbauan serta edukasi ini ada 4 tempat, yaitu sepanjang jalan Hang Tuah, sepanjang jalan Patimura, jalan Imam Bonjol, dan sepanjang jalan Kampung Baru.

    Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat yaitu agar selalu menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas di luar ruangan, memberikan edukasi Physical Distancing untuk menjaga jarak minimal 1 meter dan selalu menjalankan protokol kesehatan apabila melakukan aktifitas di luar rumah.

    Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo, S.I.K., menyampaikan saat ini kita berada dalam keadaan yang menegangkan dimana saat ini Kepri sedang terjadi peningkatan jumlah Pasien Covid-19, oleh karna itu kami akan terus melakukan penyecegahan berupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan serta mematuhi anjuran dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 terhadap kita.

    Himbauan protokol kesehatan dilaksanakan dibeberapa tempat yang memungkinkan adanya perkumpulan ataupun kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian orang seperti Kedai Kopi, Rumah makan, Taman bermain dan lainnya yang ada di Kabupaten Bintan.

    Kapolres juga himbauan kepada pemilik usaha baik rumah makan maupun penyelenggara tempat yang menimbulkan keramaian untuk rutin melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha masing-masing dengan menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic/spray disinfectant), menyediakan cuci tangan serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker dan tetap terapkan jaga jarak.

    Sumber: Humas Polres Kep. Anambas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini