• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Jangan Berkunjung Ke Pulau Temawan, Anda Akan Kecewa!

    antena
    10/05/21, 14:41 WIB Last Updated 2021-05-10T07:41:07Z
    masukkan script iklan disini
    Pulau Temawan

    Anambas, antena.id--Pulau Temawan berlokasi di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan objek wisata yang biasanya ramai di kunjung pada hari libur dan hari raya. Tapi di tahun ini, bagi warga yang berencana akan berkunjung ke pulau yang dikenal dengan hamparan pasir putih ini terpaksa harus mengurungkan niatnya.

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Desa setempat sepakat menutup pulau ini saat pandemi. Penutupan dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, nomor 21 Kdh. KKA 680/05/2021, tentang Pengaturan Operasional Tempat Usaha dan Area Fasilitas Umum Selama Masa Penanganan Covid-19 tertanggal 6 Mei 2021.

    Informasi ini disampaikan Pengurus Wisata Pulau Temawan, Raja Trisman selaku kepada media. "Penutupan terhitung sejak surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas diterbitkan. Pengelola wisata Pulau Temawan akan selalu mengikuti arahan pemerintah setempat walaupun di dalam edaran tersebut tidak dibunyikan secara detail terkait larangan wisata yang profit,” terang dia Jumat,07/05/2021.

    Dikatakan Raja, untuk kepastian dibuka kembali Wisata Pulau Temawan menunggu edaran selanjutnya dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

     “Kalau membaik kita keluarkan lagi kebijakan baru soal Wisata Pulau Temawan. Tapi kalau masih meningkat penyebaran wabah Virus Corona di Anambas, mau tidak mau perpanjang lagi, kita upayakan sesuai surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Semoga segera membaik,” ujarnya

    Pulau Temawan merupakan salah satu pulau yang akan menjadi sasaran tempat rekreasi yang bakal banyak dikunjung oleh wisatawan lokal pada hari Raya Idul Fitri mendatang. Penutupannya dilakukan untuk mencegah kerumunan massa dan pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Pulau Temawan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikenal dengan Bumdes Tujuh Kunci Desa Batu Belah. Sejak pulau ini dikelola oleh Bumdes banyak terjadi perubahan. Pihak Bumdes membangun beberapa fasilitas diantaranya Gazebo dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. (an)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini