masukkan script iklan disini
Anambas, antena.id - Terdapat tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang masih di isi dan diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rina Sapariyani, ST, saat diwawancara Antena.id di ruang kerjanya Jum'at, (21/01/2022).
"Iya, sekarang ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong dan di jabat oleh Plt," kata Rina.
Rina menambahkan bahwa, terkait kekosongan jabatan tersebut nantinya akan dilakukan mekanisme seleksi terbuka sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan ketentuan PP nomor 11 Tahun 2017 kita wajib melaksanakan seleksi terbuka," terang Rina.
Lanjut Rina, Pemerintah Daerah sedang menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjalankan proses Open Bidding.
"Kita sekarang dalam tahap untuk memperoleh rekomendasi KASN, setelah mendapatkan persetujuan, Bupati baru boleh menunjuk Panitia Seleksi", tutup Rina.
Diketahui, Jabatan Pimpinan Tinggi yang masih di isi oleh Plt yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (Dp3), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (WRV)