• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Terkait Radio Komunikasi Untuk Para Nelayan, Ini kata Diskominfotik Anambas

    03/11/22, 00:31 WIB Last Updated 2022-11-02T17:31:26Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, Andi Marta

    Anambas, antena.id - Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra menyebut nelayan di wilayah ini jika mengalami permasalahan di laut hanya mengandalkan bantuan kapal nelayan yang melintasi dari lokasinya paling dekat.


    "Sebab radio komunikasi nelayan yang digunakan itu frekuensi jangkauannya hanya beberapa meter saja," sebutnya. Selasa (01 November 2022).


    Dirinya menjelaskan jika kapal nelayan mengalami kecelakaan di laut, maka nelayan mencoba menghubungi kapal  yang tidak jauh dari jangkauan frekuensi radio komunikasi yang digunakan oleh kapal nelayan lainnya untuk mendapatkan bantuan.


    "Butuh waktu untuk mendapatkan bantuan dari kapal ke kapal nelayan lainnya hingga sampai ke pesisir atau pantai," sebutnya.


    Lanjut dia lagi mengatakan, terkait persoalan itu, pihaknya berharap kepada pemerintah dapat memberikan fasilitas dan prasarana yang dapat mendukung keselamatan nelayan diwilayah ini.


    Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, Andi Marta, mengatakan pihaknya pernah mengusulkan fasilitas itu agar dapat dimanfaatkan. 


    Namun sejauh ini pihak terkait belum memberikan respon kepada Dinas Kominfo daerah ini terkait  bantuan frekuensi komunikasi radio nelayan.


    "Maka dari itu, penganggaran kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan terlebih dengan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan, sebutnya, Selasa (01/10/2022).


    Menurutnya, manfaat Radio Pemancar Ulang (RPU) khususnya nelayan dapat melindungi nelayan saat ditengah laut dengan berkomunikasi secara benar apabila terjadi bencana, terlebih tidak mengganggu jalur komunikasi lain.


    Sementara itu kata dia, sejauh ini Dinas Kominfo Anambas melakukan kerjasama dengan komunikasi radio antar penduduk (RAPI) di wilayah ini, karena pemda belum selesai mengurus surat izinnya.


    Lanjut dia lagi mengatakan, jika hal itu dapat bermanfaat bisa disampaikan dengan kebutuhannya, mengingat dalam pembangunannya membutuhkan anggaran yang cukup besar.


    Dinas Kominfo Anambas menyarankan agar pihak terkait dapat menyurati kebutuhan untuk fasilitasnya, hal ini sebagai dasar untuk mengajukan lagi kegiatan itu, pasalnya dalam perangkat RPU atau frekuensi radio yang dilakukan dalam pembangunannya harus sesuai aturan dan izin demi ketertiban dan keamanan. (fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini