masukkan script iklan disini
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, melakukan Operasi Jagratara, Jumat 03 Mei 2024. |
Natuna, antena.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan Operasi Jagratara atau pengawasan orang asing di wilayahnya.
" Kegiatan tersebut dilakukan seluruh wilayah Indonesia dengan kendali Pusat Direktoral Jendral Imigrasi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian," sebutnya, Jumat, 03 Mei 2024.
Ia mengatakan operasi Jagratara dilakukan pada tanggal 3-4 Mei oleh timnya di wilayah kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna.
" Sampai saat ini jumlah WNA yang berada di Kabupaten Natuna berdasarkan izin keimigrasian yang kita keluarkan yaitu sebanyak sembilan orang." ucapnya.
Pihaknya berharap kepada WNA yang berada di wilayah kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Ranai dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Negara Indonesia khususnya peraturan keimigrasian.
(Fai)