masukkan script iklan disini
Anambas, antena.id- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Dato' Aneng - Raja Bayu bersama rombongan menyambangi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mendaftarkan diri, setelah deklarasi di Gedung BPMS, Tarempa, Kamis (29/8).
Keduanya tiba di kantor KPU Anambas sekira pukul 11:40 WIB, mereka dijadwalkan mendaftar di hari terakhir pada Kamis, tanggal 29 Agustus 2024.
Berpakaian kemeja putih dan celana hitam, Dato' Aneng - Raja Bayu berjalan kaki diiringi tabuhan kompang. Sebagai kandidat terbaik dari partai Demokrat, Dato' Aneng ditunjuk sebagai bakal calon Bupati Kepulauan Anambas berpasangan dengan Raja Bayu dari partai Golkar.
Dato' Aneng, dia pengusaha kaya asal Batam dan juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Kepri, kemudian Raja Bayu pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rayat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, dia sempat duduk di kursi parlemen selama tiga periode.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati itu saat ini dilakukan selama tiga hari yaitu dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Disambut dengan tabuhan kompang keduanya mengucapkan terima kasih kepada pendukung " "Koalisi Energi Baru Anambas" yang telah hadir bersama-sama mendaftarkan pasangan Dato' Aneng - Raja Bayu sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas priode 2024-2029.
"Terima kasih pendukung Dato' Aneng - Raja Bayu dan seluruh pendukung partai dan kader yang telah hadir bersama - sama untuk mensukseskan Koalisi Energi Baru Anambas dalam Pilkada 2024," ucap, Dato' Aneng, Kamis, 29 Agustus 2024.
Diketahui, partai yang ikut mendukung pasangan Dato' Aneng - Raja Bayu berjumlah 4 partai yakni partai Demokrat, Golkar, Perindo dan Nasdem.
Keempat partai itu memiliki sebanyak 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Fai)
Diketahui, partai yang ikut mendukung pasangan Dato' Aneng - Raja Bayu berjumlah 4 partai yakni partai Demokrat, Golkar, Perindo dan Nasdem.
Keempat partai itu memiliki sebanyak 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Fai)