• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Nakes Rumah Sakit Resah, Dana SPPD Pendamping Rujukan Pasien Belum Dibayarkan

    19/09/24, 15:48 WIB Last Updated 2024-09-19T19:30:11Z
    masukkan script iklan disini

    Saat kegiatan tes kesehatan gratis, Tarempa, (24/6). (Foto : antena.id).

    Anambas, antena.id -  T
    enaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, resah karena dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pendamping pasien rujukan tak kunjung terbayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda), Kamis (19/9).


    Seorang Nakes di Kepulauan Anambas yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, kurang lebih tujuh bulan lamanya dana SPPD itu belum dibayarkan oleh Pemda sejak bulan Maret hingga September 2024.

    Kata dia, persoalan itu terus terjadi setiap tahunnya, lambatnya pembayaran dana SPPD pendamping rujukan pasien bagi Nakes di seluruh rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Sementara itu, ia mengatakan, Kabupaten Kepulauan Anambas, memiliki tiga Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD), yaitu RSUD Jemaja, RSUD Palmatak dan RSUD Tarempa. Ketiga rumah sakit itu memiliki persoalan yang sama lambatnya pembayaran dana SPPD pendamping pasien rujukan bagi nakes.

    "Harapan kami semoga kedepan menjadi lebih baik lagi, kalau bisa per satu bulan atau per tiga bulan dalam pembayaran dana SPPD pendamping pasien rujukan, kasian, kita ini bawa pasien, apalagi daerah ini wilayah kepulauan. Jauh menyeberang laut membawa pasien," ucapnya, kepada antena.id, Kamis, 19 September 2024.

    Lanjut lagi, ia mengatakan, dana SPPD pendamping rujukan pasien ini, biasanya dibayarkan selama lima hari, namun kabarnya pembayaran itu bakal dikurangi harinya.

    "Yang lima hari itu, dikurangi sampai empat hari hinggga jadi tiga hari. Penyebabnya kami tidak tau," ucapnya.

    Disisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik, mengakui persoalan dana SPPD pendamping pasien rujukan belum dibayarkan hingga saat ini.

    "Mungkin penyebabnya anggarannya terbatas, namun tetap dibayarkan," terang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Tarempa, 19 September 2024.

    Sementara itu, ia menyebut, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, tentang anggaran dana SPPD bagi nakes di rumah sakit.

    "Pokoknya saya sudah sampaikan dengan pak Sekda untuk diprioritaskan, kata pak Sekda oke, pokoknya ada duit kita langsung masukkan. Tolong sampaikan kepada nakes bahwa berkasnya sudah kami rekap dan siap untuk pengajuan, nota dinas pengajuan itu sudah kami masukkan ke BKD (Badan Keuangan Daerah)," terangnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini