masukkan script iklan disini
![]() |
Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: istimewa). |
Natuna, antena.id - Setelah bertahun-tahun hanya menjadi titik singgah logistik yang separuh hidup dan separuh masih terabaikan, Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna akhirnya resmi menyandang status strategis pelabuhan ekspor dan impor internasional.
Keputusan itu disahkan lewat Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI nomor AL.301/II/14/DP-25, tertanggal 1 Juli 2025. Surat yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau itu menjawab satu pertanyaan besar yang selama ini menghantui para pelaku ekspor lokal di Natuna, jawaban yang didapatkan hari ini menunjukkan langkah yang sebelumnya dianggap tidak mungkin telah menjadi nyata.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang sebelumnya secara resmi mengusulkan penetapan ini ke Kementerian Perhubungan RI, hanya berselang hitungan bulan permintaan tersebut tereksekusi secara sempurna. Sebuah capaian yang luar biasa bagi pemerintah Natuna ketika usulan yang selama ini didambakan mulai terwujud.
"Intinya, Pelabuhan Selat Lampa disetujui. Ini harus menjadi perhatian bersama baik Pemkab Natuna, Pemprov Kepri, maupun pemerintah pusat,” sebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Rabu, 2 Juli 2025.
Tak berhenti di pengesahan administratif, Cen langsung menjalin komunikasi dengan Muh Anto Julianto, Direktur Kepelabuhan Ditjen Hubla Kemenhub RI. Ia ingin memastikan tak hanya status, tapi juga operasionalisasi pelabuhan itu berjalan konkret. “Silakan dioperasionalkan dengan menyiapkan CIQ Custom, Imigrasi, dan Karantina. Tentu Syahbandar sebagai otoritas pelabuhan,” ujar Muh Anto, seperti dikutip Cen.
Langkah ini bukan hanya administratif. Ini adalah koreksi atas ketimpangan logistik bertahun-tahun. Di mana hasil laut, perikanan hidup, dan komoditas ekspor unggulan Natuna harus menempuh jalur berbiaya tinggi lewat Batam atau daerah lainnya, sebelum menggapai negara-negara tetangga seperti Tiongkok, Thailand, dan Vietnam dan lainnya.
Dengan status baru ini, diharapkan proses menjadi lebih sederhana, tangkap, kemas, ekspor. “Ini bukan sekadar pelabuhan. Ini pintu gerbang masa depan Natuna. Diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan logistik antar wilayah,” tegas Cen.
(Said)