-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Plaza IKM 10 Miliar, Bangunan Congkak yang Megah, Uang Hangus Bangunan Tak Termanfaatkan

    24/10/25, 17:17 WIB Last Updated 2025-10-24T11:59:01Z
    masukkan script iklan disini

    Proyek Plaza IKM Natuna tahun anggaran 2023. (Foto : antena.id).

    Natuna, antena - Di negeri proyek, rupanya “jaminan” bukan lagi urusan bank garansi, tapi urusan “kantong pribadi”. Beberapa penyedia jasa diminta “fee jaminan” mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Dengan alasan sebagai uang pengaman, Padahal perusahaan sudah setor uang jaminan resmi lewat mekanisme negara. Jadi ini jaminan pekerjaan, atau jaminan gaya hidup?


    Kalau benar, maka bukan hanya etika yang ambruk, tapi hukum pun sedang dipijak pakai sepatu butut. Praktik seperti ini mirip premi asuransi bagi oknum, bukan untuk melindungi proyek, tapi untuk melancarkan selera pribadi. Dan jika aparat mau serius tinggal dibuka saja pasal-pasal soal gratifikasi, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang, tinggal pilih bumbu hukumnya, semua cocok.

    Plaza 10 Miliar, Pondasinya Iri Lihat Harga Dirinya Sendiri

    Sekarang kita loncat ke mahakarya lainnya. Plaza IKM Gedung Natuna tahun anggaran 2023, dengan angka manis Rp 10 miliar. Bangunan yang lahir dari uang rakyat tapi dibesarkan tanpa logika konstruksi. Data lapangan yang dihimpun menyebutkan proyek megah tersebut dibangun tanpa sonding, tanpa topografi, dan anpa cerucuk padahal Dibangun di bekas rawa dengan tanah timbu.

    Ini bukan proyek, ini eksperimen antara nekat dan abai. Bangunan didirikan seperti tenda hajatan bedanya, tenda hajatan masih pakai tiang yang dipikirkan matang-matang.

    Beberapa atraksi juga ditampilkan gedung unik ini, mulai dari plafon roboh sebelum sempat sombong, Beton retak walaupun berupaya kokoh, cat mengelupas sebelum digunakan. Untuk menutupi kejanggalan bahan kontruksi, beberapa bagian sudah diperbaiki, tapi bangunan tetap mati suri. AC dipasang, tapi hanya jadi monumen elektronik yang menunggu ajal. Debunya lebih aktif daripada kegiatan di dalam bangunan. Parahnya, info yang beredar pengecoran lantai tidak menggunakan pasir. Semen dan batu kerikil dianggap sudah cukup sah bagi bangun sebuah gedung.

    Bangunan Mewah, Fungsi Terjun Bebas

    Kini Plaza IKM tersebut tak lebih dari museum kediaman angin dan sarang laba-laba. Jika dihitung pemborosan, bukan cuma uang yang terbakar, tapi juga harapan pelaku UMKM yang seharusnya bisa pakai fasilitas itu.Bangunan ini adalah simbol baru  “Infrastruktur acak kadul berbiaya nyata.”

    Menurut pakar hukum dari YLBH Natuna-Ranai, Muhajirin, SH. Kejadian seperti ini tidak seharusnya terjadi, dinas Disperindagkop sebagai pemilik kegiatan harus lebih mementingkan mutu sebuah pekerjaan jangan malah jadi pelaku yang sengaja mengabaikan aturan-aturan yang mereka telah tetapkan.

    "Jika dugaan permainan kotor oknum kepala dinas sehingga merugikan daerah dengan membangun bangunan tidak berkualitas, seharusnya APH bertindak. Praktek-praktek ilegal ini  tidak bisa dibenarkan" tegasnya, Ranai, Jumat, 24 Oktober 2025.

    Dinas Bungkam, Publik Bertanya, Hukum menunggu

    Kepala dinas ketika dikonfirmasi justru berubah profesi menjadi dinding akustik, diam, dingin, tanpa respons. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, apalagi tanggung jawab.

    Yang muncul justru dugaan bahwa sejak awal, proyek ini disusun bukan dengan kajian teknis, tapi dengan kalkulator dan keberanian menindas aturan. Jika ini dibawa ke ranah hukum, maka pasal tipikor kelalaian konstruksi, penyalahgunaan anggaran negara, penyalahgunaan wewenang
    siap menjemput siapa saja yang merasa proyek itu adalah celengan pribadi.

    Karena uang rakyat bukan untuk jadi plaza setan, yang dibangun megah di atas lumpur lalu dibiarkan membusuk. Ketika 10 miliar lenyap tanpa fungsi, itu bukan lagi soal teknis itu soal pidana.

    Publik Menunggu Langkah Tegas

    Kalau aparat penegak hukum diam, maka rakyat akan anggap bahwa ini hanyalah episode sinetron klasik.
    “Proyek jadi, fungsi mati, uang pergi, pelaku sepi.”
    Tapi jika negara masih waras, maka permintaan fee ilegal harus dibongkar, proses pengadaan harus diaudit, proyek tanpa kajian teknis harus dipertanggungjawabkan. Aparat harus turun, bukan titip pantau karena 10 miliar bukan angka diskon harbolnas.

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +