-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Posbakum Kelurahan Batu Hitam Hadir untuk Lindungi Warga

    16/10/25, 22:44 WIB Last Updated 2025-10-16T16:40:46Z
    masukkan script iklan disini

    Saat pertemuan pembentukan Posbakum digelar pada Kamis (16/10/2025) di Aula Kelurahan Batu Hitam. 

    Natuna, antena - Di tengah derasnya perubahan hukum nasional, Kelurahan Batu Hitam justru mengambil langkah yang tak biasa menghadirkan keadilan dari pintu terdekat, bukan dari gedung pengadilan. Dipimpin Lurah Hamdani, S.A.P, kelurahan ini resmi mencatatkan diri sebagai wilayah pertama di Kabupaten Natuna yang membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).


    Pertemuan pembentukan Posbakum digelar pada Kamis (16/10/2025) di Aula Kelurahan Batu Hitam. Suasananya tidak kaku dan formal, melainkan penuh keterlibatan warga. Hadir dalam forum tersebut Direktur LBH Natuna Muhajirin, S.H., para RT dan RW, Kepala Lingkungan, serta tokoh masyarakat yang kerap bersentuhan langsung dengan persoalan sosial warga.

    Pembentukan ini tidak sekadar wacana. Berdasarkan Keputusan Hukum Kelurahan Batu Hitam Nomor 22 Tahun 2025, enam paralegal ditetapkan sebagai ujung tombak pelayanan hukum kelurahan, yakni:

    1. AKBP (Purn) Wisnu Edhi Sadono, S.H.
    2. Mazdjad
    3. Sihar Simamora
    4. Dr. H. Kamaruddin, S.Pd., MM
    5. Syamsuryana, S.H., M.H
    6. Abdul Muin

    Hukum Tak Lagi Menakutkan

    Lurah Batu Hitam, Hamdani menegaskan bahwa Posbakum bukan hanya simbol, tapi jawaban atas perubahan zaman. Dengan diberlakukannya KUHP baru, penyelesaian masalah tidak lagi harus ditempuh melalui jalur pengadilan.

    “Sekarang penyelesaian perkara lebih mengutamakan musyawarah dan pendekatan lokal. Posbakum hadir agar warga tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan hukum. Mereka harus paham, bukan takut,” ujar Hamdani.

    Tak tanggung-tanggung, Posbakum Batu Hitam akan diresmikan dua kali oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 20 Oktober 2025, lalu secara nasional pada 28 Oktober 2025 oleh Presiden.

    LBH : Langkah Batu Hitam Harus Ditiru

    Direktur LBH Natuna, Jirin, S.H., yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menyambut penuh semangat gerakan ini. Ia menilai Posbakum adalah wajah baru perlindungan hukum yang langsung menyentuh warga.

    “Tidak semua masalah harus masuk ruang sidang. Kadang yang dibutuhkan hanya tempat konsultasi, mediasi, dan pendampingan yang manusiawi. Posbakum menyediakan itu,” katanya.

    Menurut Jirin, pembentukan Posbakum selaras dengan semangat keadilan restoratif yang kini menjadi arus utama penegakan hukum nasional. LBH Natuna siap menjadi mitra dalam pelatihan, pembinaan paralegal, dan penguatan desa sadar hukum.

    Tidak Semua Kasus Bisa Dimediasi

    Salah satu paralegal, AKBP (Purn) Wisnu Edhi Sadono, S.H., mengingatkan bahwa Posbakum bukan tempat mendamaikan semua perkara.

    “Kasus narkoba, korupsi, atau kejahatan ekonomi jelas tidak bisa dimusyawarahkan. Posbakum lebih pada membantu warga menyelesaikan perkara ringan secara kekeluargaan dan memberi pemahaman hukum,” tegasnya.

    Kelurahan Bermartabat, Warga Berdaya

    Sebelum Posbakum dibentuk, Kelurahan Batu Hitam sudah lebih dulu membuat Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang melibatkan perangkat kelurahan, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat lainnya.

    Dengan struktur yang lengkap, kelurahan ini menjadi contoh bahwa pelayanan hukum tidak harus menunggu perkara besar. Ia bisa hadir dari ruang rapat kecil, dari dialog warga, dari semangat bahwa hukum adalah pelindung, bukan alat menakut-nakuti.

    Melalui Posbakum Batu Hitam, Natuna menoreh langkah baru, hukum kini tak lagi jauh di balik meja hakim, tapi hadir di tengah warga mendengar, mendampingi, dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang manusiawi.

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +