![]() |
| Foto: ilustrasi (Said) |
Natuna,antena.id — Di saat para anggota mengeluhkan penarikan dana (withdraw) macet, jawaban dari petinggi tim Opalp Exchange Natuna justru menambah tanda tanya, bukan kepastian.
Saat media ini meminta klarifikasi, ketua tim DV Natuna yang juga disebut sebagai oknum ASN, tidak memberikan jaminan dana anggota bisa kembali. Jawaban yang muncul hanya bersifat normatif dan mengulang narasi dari pusat.
Ironisnya, dari penjelasannya justru tersirat pengakuan bahwa sistem memang sedang tidak baik-baik saja. Ketua Tim DV Natuna NA saat ditanya tentang kendala yang terjadi hanya mampu mengarahkan ke tim hukum yang mereka punya.
“Nanti kita ketemu aja ya, bersamaan dengan team hukum kita ya. Kita bersama pak SB, nanti kita tanya langsung ke beliau karena beliau tim hukum kita.” ucapnya.
Alih-alih menjawab kondisi dana anggota, arah pembicaraan justru digeser ke “tim hukum”. Pertanyaannya: kalau investasi sehat, kenapa yang maju lebih dulu justru tameng hukum, bukan bukti likuiditas?
Sekretaris Tim Bicara Seperti Korban, Bukan Pengelola
Jawaban tak kalah mengejutkan datang dari sekretaris DV Natuna, HC yang juga ASN. Alih-alih memberi penjelasan teknis, ia berbicara dengan nada seolah dirinya juga korban.
“Kalau saya yang penting dah ingatkan, ibarat beli motor surat sebelah, kalau kenak tarik habis tak bise di urus. Dan kebanyakan pakai modal saya, Saya yg paling banyak kerugian.” katanya
Analogi “beli motor surat sebelah” justru menimbulkan tafsir serius: apakah pengelola sendiri menyadari legalitas dan keamanan sistem yang mereka promosikan sejak awal memang bermasalah? Jika pengurus inti berbicara seperti korban, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang mengelola?
Tim Hukum Malah Tantang Media dan LBH Natuna
Di tengah kekhawatiran anggota, pernyataan bernada menantang muncul dari pihak yang disebut sebagai tim hukum DV Natuna (Opalp exchange) berinisial SB
“Anda cari narasumber yang mantap dikit, yang bilang opalp ponzi, dan ikuti proses verifikasi dulu. Jangan berasumsi, nantik di tuntut balik.”tiba-tiba muncul dari dalam pesan wa," ucapnya.
Pernyataan tersebut muncul saat publik justru menunggu satu hal sederhana, legalitas resmi dari OJK atau Bappebti. Namun hingga berita ini dimuat, tidak satu pun dokumen izin resmi dapat ditunjukkan.
LBH Natuna: Jangan hanya ancam. Laporkan Saja
Menanggapi adanya nada ancaman kepada pihak yang mempertanyakan legalitas, Direktur YLBH Natuna, Muhajirin, memberikan respons terbuka.
“Ya laporkan saja ke APH jika merasa ada fitnah. Kita mempertanyakan kepastian hukum dari investasi yang diduga mengarah ke skema Ponzi cukup kuat. Kasihan masyarakat yang jadi korban.” tegasnya
ASN Terlibat Perekrutan Tanpa Legalitas?
Sorotan makin tajam karena struktur tim dv natuna (petinggi opalp exchange) disebut diisi oleh oknum ASN. Dalam regulasi kepegawaian, ASN dilarang melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat atau menyalahgunakan pengaruh jabatan.
Jika terbukti aktif merekrut investasi tanpa legalitas: Bisa kena sanksi disiplin berat (PP 94/2021) terancam pemberhentian tidak hormat. Berpotensi pidana bila terbukti ikut mempromosikan investasi ilegal. Status ASN bukan tameng hukum.
Narasi Masih Sama: “Tidak Ada Masalah”
Meski penarikan macet, legalitas tak jelas, dan pengurus bicara ambigu, pihak Opalp Natuna tetap pada satu narasi, mereka merasa tidak ada yang salah.
Sejarah investasi bodong menunjukkan pola serupa, awal meyakinkan, tengah penuh testimoni, akhir penuh alasan teknis.
Kini publik menunggu bukan janji, bukan tantangan hukum, bukan analogi motor bodong , melainkan satu bukti nyata dana anggota bisa ditarik normal tanpa syarat. Karena dalam investasi nyata, likuiditas tidak perlu dibela dengan kata-kata.
(Said)
