masukkan script iklan disini
 |
| Rapat Koordinasi Camat, Kepala Desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Camat Siantan Selatan, Selasa, 10 Februari 2026 |
Anambas, antena.id -- Lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Sholawat Busyro membuka Rapat Koordinasi Camat, Kepala Desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Camat Siantan Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (TAPM) Kemendes PDT RI.
Dalam arahannya, Camat Siantan Selatan, Kaharuzzaman yang baru ditugaskan ini menekankan pentingnya niat tulus dalam membangun desa.
Ia mengingatkan bahwa APBDes telah diatur dalam regulasi dan menjadi pedoman belanja desa selama satu tahun anggaran.
“APBDes adalah kitab belanja desa yang sudah ditetapkan. Gunakan dengan niat yang baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Kahar juga menegaskan peran BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, guna mencegah praktik markup dan belanja fiktif.
Sementara itu, Koordinator TAPM Kabupaten Kepulauan Anambas, Idrus, mengingatkan pemerintah desa agar konsisten menerapkan asas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Pengelolaan keuangan desa harus tertib dan disiplin anggaran, agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap BUMDes yang telah terbentuk mampu mengelola potensi desa secara optimal demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Rapat koordinasi ditutup dengan foto bersama dan komitmen “Membangun Desa, Membangun Indonesia.
(***)