-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    RDPU dengan DPRD, HNSI Anambas: Tol Laut Harus Berpihak ke Nelayan

    09/02/26, 19:39 WIB Last Updated 2026-02-10T12:39:59Z
    masukkan script iklan disini
    RDPU DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 


    Anambas, antena.id — Setiap subuh, perahu-perahu kecil nelayan Anambas meninggalkan dermaga, membelah laut yang tak selalu ramah. Jaring ditebar, harapan digantungkan. Namun perjuangan mereka tak berhenti ketika ikan terangkat ke geladak. Justru di darat, tantangan lain menanti: mahalnya ongkos membawa hasil laut ke pasar ibu kota Jakarta.


    Persoalan inilah yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Anambas. Di ruang rapat yang sederhana, nelayan menitipkan satu harapan besar—agar tol laut benar-benar berpihak pada mereka.


    RDP tersebut sejatinya dijadwalkan bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Anambas. Namun karena tugas luar daerah dan keterbatasan transportasi, kedua komisi belum dapat hadir. Meski begitu, audiensi tetap berlangsung dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Anambas dari Fraksi PDI Perjuangan, Yusli YS, bersama perwakilan OPD terkait.


    Bagi pengusaha UMKM perikanan yang membeli hasil tangkapan nelayan kecil, biaya distribusi selama ini menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Ketua DPC HNSI Anambas, Agustar, memaparkan kenyataan pahit yang kerap mereka hadapi. Ongkos pengiriman ikan menggunakan jasa komersial bisa mencapai Rp1.800 hingga Rp3.100 per kilogram. Angka itu sering kali memangkas keuntungan, bahkan membuat nelayan pulang tanpa hasil yang sepadan.


    “Padahal kalau tol laut dimaksimalkan, biayanya jauh lebih ringan, pengusaha perikanan tentunya dapat menaikan harga beli dari nelayan kecil” ujar Agustar.


    Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2020, ia menjelaskan bahwa satu kontainer pendingin berkapasitas 15 ton hanya membutuhkan biaya sekitar Rp2,6 juta. Jika dihitung per kilogram, ongkosnya sekitar Rp174 ribu. Ditambah biaya penanganan kargo, biaya tertinggi pengiriman hanya sekitar Rp300 per kilogram.




    Perbedaan ini bukan sekadar angka bagi pengusaha perikanan yang membeli hasil tangkapan nelayan kecil, selisih biaya tersebut bisa menentukan peningkatan pendapatan nelayan.


    Namun masalah tak berhenti di sana. Ketersediaan kontainer pendingin masih sangat terbatas. Dengan hasil tangkapan nelayan Anambas yang mencapai rata-rata 200 ton setiap bulam. Hasil tangkapan itu berlangsung selama sekitar 10 bulan dalam setahun. Untuk itu dibutuhkan setidaknya 15 hingga 20 unit kontainer pendingin agar ikan tetap segar dan nilai jualnya terjaga.


    Dalam forum itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas menegaskan bahwa persoalan distribusi hasil laut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat secara luas. Ketika distribusi tersendat, harga kebutuhan pokok ikut terdongkrak.


    “Kalau distribusi lancar dan kontainer pendingin tersedia, bukan hanya nelayan yang diuntungkan. Harga bahan pangan, termasuk ayam yang sekarang mencapai Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, bisa ikut turun,” ujar Agustar menirukan pernyataan pimpinan DPRD.


    HNSI juga mengusulkan agar kontainer pendingin tidak hanya dimanfaatkan oleh satu pihak. Skema penggunaan bersama dinilai lebih adil dan memberi ruang bagi nelayan kecil untuk ikut mengakses fasilitas negara.


    RDP itu ditutup dengan janji tindak lanjut. Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub berkomitmen akan kembali mengundang HNSI setelah tugas luar daerah selesai, guna membahas aspek teknis seperti ketersediaan listrik dan mesin pendukung kontainer pendingin.


    Bagi nelayan Anambas, tol laut bukan sekadar program pemerintah. Ia adalah harapan agar jerih payah mereka di laut tak berhenti sebagai angka rugi di darat. Di antara ombak dan pelabuhan, mereka menunggu satu hal sederhana: keadilan agar hasil laut dapat membawa kehidupan yang lebih layak.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +