-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Pansus LKPJ DPRD Anambas Dorong Peningkatan PAD dan Kemudahan Investasi

    20/04/26, 17:19 WIB Last Updated 2026-05-11T03:08:35Z
    masukkan script iklan disini
    Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merampungkan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pembahasan tertuju pada persoalan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masih minimnya investasi yang masuk ke daerah.


    Anambas, antena.id -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merampungkan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pembahasan tertuju pada persoalan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masih minimnya investasi yang masuk ke daerah.


    Ketua Pansus LKPJ, Ayub mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memastikan arah program pemerintah daerah tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.


    “Alhamdulillah, kami sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri. Program-program yang tertuang dalam LKPJ 2025 juga telah kami crosscheck dan dinilai sesuai dengan visi misi bupati,” ujarnya. Senin, 20 April 2026.


    Meski demikian, Pansus masih menemukan sejumlah persoalan yang dianggap perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satunya terkait PAD Anambas yang dinilai masih sangat rendah.


    Menurut Ayub, PAD Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini hanya berada di kisaran Rp30 miliar per tahun. Nilai tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah secara optimal.


    “PAD kita masih kecil. Ini tentu menjadi perhatian bersama agar ada langkah nyata dalam meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah,” katanya.




    Selain PAD, Pansus juga menyoroti belum maksimalnya iklim investasi di Anambas, terutama pada sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan. Hingga kini, minat investor untuk menanamkan modal di daerah tersebut dinilai masih rendah.


    Ayub menyebut salah satu kendala yang kerap dikeluhkan investor ialah proses perizinan yang masih cukup rumit dan memakan waktu.


    “Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini ke Kemendagri, terutama terkait hambatan perizinan yang membuat investor belum banyak masuk ke Anambas,” jelasnya.


    Namun demikian, ia menegaskan bahwa sebagian besar kewenangan penerbitan izin investasi berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam proses tersebut.


    “Perizinan investasi ini kewenangannya ada di pemerintah pusat, bukan daerah,” tegasnya.


    Pansus berharap berbagai rekomendasi yang nantinya disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat PAD, memperbaiki iklim investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +