• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    DPRD Anambas Sebut Bantuan Hibah Kepada APH Bukan Bentuk Pembungkaman

    26/05/22, 18:37 WIB Last Updated 2022-05-27T03:32:45Z
    masukkan script iklan disini

    Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rocky H Sinaga, mengatakan pemberian bantuan hibah Gedung Serba Guna dan Revitalisasi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bukan bentuk pembungkaman kepada instansi Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu, 25 Mei 2022 di ruangan kerjanya.


    Anambas, antena.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rocky H Sinaga, mengatakan pemberian bantuan hibah Gedung Serba Guna Kepolisian Resor (Polres) Anambas dan Revitalisasi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bukan bentuk pembungkaman kepada instansi Aparat Penegak Hukum (APH). 


    Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu, 25 Mei 2022 di ruangan kerjanya.


    Rocky H Sinaga mengatakan pertimbangan DPRD KKA menyetujui anggaran bantuan kepada intansi vertikal karena untuk menjalin kerjasama yang baik antara Pemkab Anambas dengan Instansi vertikal. 


    "Intansi vertikal merupakan mitra dari Pemerintah, selain itu secara regulasi dibenarkan dalam hal pemerintah memberikan bantuan kepada instansi vertikal, maka mau tak mau kita harus memperhatikan mitra kerja," kata Rocky. 


    Rocky juga menegaskan "Tidak mungkin kalau kita membungkam aparat, ndak ada daya-upaya atau kekuatan kita untuk membungkam aparat. (Bantuan hibah tersebut) hanya sebatas memberikan, menyetujui lah ya, anggaran pembangunan yang berhubungan dengan kebutuhan instansi vertikal", ucap Rocky. 


    Saat ditanya seberapa urgensinya bantuan hibah pembangunan kepada Polres dan Cabjari, Rocky menyampaikan bahwa "Kalau berbicara urgen atau tidak itu kita tidak (mengetahui-red), merekalah yang tau urgennya, karena kita bukan orang yang membutuhkan, kan gitu," kata Rocky. 


    Selain itu, terkait dengan keluhan mengenai kebutuhan dasar masyarakat seperti kelayakan Faskes RSUD, pendidikan, Rocky mengatakan "Ya sebagai mitra kerja kita dengan pemerintah daerah, selalu kita dengungkan pak, artinya kita DPRD ini kan ada beban moral terhadap konstituennya kan," ujar Rocky.


    Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas yang juga tim Badan Anggaran (Banggar), Syamsil Umri mengumpakan bantuan tersebut bagaikan menelan buah simalakama. 


    "Kita seperti simalakama, silahkan tanya ke pimpinan DPRD Anambas saja yakni Ketua DPRD," cetus Umri kepada wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.


    Adapun rincian bantuan yang diterima pihak Polres Kepulauan Anambas sebesar 1,5 miliar untuk pembangunan gedung serba guna dan 800 juta rupiah diberikan kepada pihak Cabjari di Tarempa untuk revitalisasi kantor.


    Diketahui, bantuan hibah itu diberikan saat kondisi APBD Kepulauan Anambas dalam keadaan defisit. Bahkan saat dalam pengesahaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 beberapa kali Paripurna pengesahaan anggaran sempat tidak penuhi kuorum hingga anggaran kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) penyambung aspirasi masyarakat daerah pemilihan anggota DPRD ditiadakan.


    Bantuan hibah kepada instansi Aparat Penegak Hukum tersebut diketahui sedang dalam proses lelang di halaman website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemkab Anambas. Lelang untuk revitalisasi gedung kejaksaan telah selesai tender, sedangkan untuk pembangunan GSG Polres Kepulauan Anambas sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak.


    Sebelumnya di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga telah memberikan hibah revitalisasi pembangunan kantor Cabjari Tarempa senilai Rp. 1,4 miliar lebih. Hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas. (WRV)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini