• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    HNSI Anambas Audiensi Dengan Pemda KKA Terkait Konflik Nelayan dan BBM Jenis Solar

    19/05/22, 20:20 WIB Last Updated 2022-05-19T13:50:42Z
    masukkan script iklan disini
    Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas menggelar audiensi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terkait perselisihan Nelayan Bagan Apung dan Nelayan Pancing Ulur serta masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Kamis, 19 Mei 2022.

    Anambas, antena.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terkait perselisihan Nelayan Bagan Apung dan Nelayan Pancing Ulur serta masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Kamis, 19 Mei 2022.


    Acara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) KKA, Ody Karyadi, dan dihadiri stakeholder terkait serta perwakilan Forkopimda. 


    Sekretaris HNSI Anambas, Dedi Syahputra mengatakan, jika mengacu pada Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan, Nelayan Bagan harus melakukan penangkapan ikan di 2 Mil (Ke-Atas, Red), tetapi problem nya juga terkait dengan titik-titik penangkapan nya.


    "Karena selisih paham itu, Kadang nelayan Bagan juga sadar atau tidak, tapi tidak semua hanya satu-dua Bagan, melakukan penangkapan di wilayah tangkap nelayan pancing ulur, baik di rumpun atau karang," ucap Dedi Syahputra saat menjelaskan persoalan Nelayan di ruang rapat dinas DPMPTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja. 


    Lanjut Dedi, hari ini Cabang Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Riau tidak hadir di Kabupaten Kepulauan Anambas, hanya sebatas kantor dan staff nya saja. 


    "Pada esensinya, amanah UU 23 Tahun 2014, kewenangan hari ini diambil oleh Provinsi (Kepri, Red), Cabang DKP hanya sebatas simbol, tapi tidak ada tupoksi. Bicara cabang dinas, bukan hanya bicara pengawasan, tapi bicara tentang pemberdayaan, pembinaan dan perlindungan Nelayan kami di Anambas, karena kami bagian dari Prov. Kepri", tegas Dedi. 


    Lanjut dia, dua minggu yang lalu, kami (HNSI, Red) telah menyurati DKP Prov. Kepri untuk segera mengevaluasi Kepala Cabang dinas di Anambas. 


    "Bagaimana mungkin kepala cabang dinas 6 bulan tidak berada di tempat? Bagaimana mungkin kasi pengawasannya, seminggu disini (Tarempa, Red), 3 bulan tidak di tempat", kesal Dedi. 


    Selain itu, Dedi juga menyampaikan bahwa, pemerintah daerah harus menanggapi dengan serius terkait surat pertamina tentang pengurangan solar Se-Nasional. Menurutnya, minyak yang dulunya saja tidak mencukupi kebutuhan, ditambah lagi pertamina mengurangi solar. 


    "Terkait problem data, kami rapat April bulan puasa, tetapi kami tidak melihat progres dan target kerja OPD, sampai kapan kami harus menunggu data itu clear? Apakah menunggu Sebulan? Dua bulan? Sedangkan nelayan kalau tidak kelaut tidak makan, kalau tidak kelaut tidak bisa mengirimkan anaknya yang sekolah diluar, kalau tidak kelaut hubungan antara suami-istri tidak harmonis", terang Dedi Syahputra secara Sosiologis terkait dampak nelayan yang tidak bisa melaut akibat kelangkaan BBM jenis Solar.


    Suasana rapat antara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, Kamis, 19 Mei 2022.

    Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Kepri, Arif Fadillah yang hadir melalui Zoom Meeting membenarkan kelemahan kinerja Cabang DKP Kepri di Anambas. 


    "Kami sudah menerima aspirasi nelayan Anambas dalam bentuk surat dan kami sudah menindaklanjuti dengan memberikan teguran secara tertulis kepala Kepala Cabang DKP Kepri di Anambas," ucapnya saat mengikuti audiensi bersama Pemda KKA dan HNSI Anambas melalui zoom meeting.


    Lanjut Arif, DKP Prov Kepri juga telah menyampaikan ke Gubernur agar bisa di rolling (mutasi, Red) Kepala Cabang DKP di Anambas. 


    "Kami sudah mengusulkan pergantian Kepala DKP Kepri di Anambas. Dimana harapan kami dapat diisi oleh ASN yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas supaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," sambungnya. 


    Terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda KKA, Ody Karyadi, S.Sos menyebutkan, karena persoalan ini menyangkut kewewenangan provinsi serta Kadis DKP Kepri telah menginstruksikan kejajarannya untuk mensosialisasikan Permen-KP No.18 tahun 2021.


    "InsyaAllah minggu depan beliau (Kadis DKP Prov. Kepri, Red) akan datang, untuk menunjukkan wilayah tangkap, karena disitu letak permasalahannya, antara Nelayan bagan apong dengan nelayan pancing ulur", kata Ody Karyadi saat ditemui awak media. 


    Lanjut Ody, dengan kedatangan Kadis DKP Prov. Kepri itu, ia berharap Kantor Cabang DKP yang ada di Anambas bisa segera difungsikan secara efektif. 


    "Kita minta kantor cabang DKP yang disini itu segera difungsikan, seperti pejabatnya diaktifkan karena salama ini lama tidak aktif, dan minta ditunjuk pejabat yang baru," ungkapnya. 


    Terkait masalah BBM jenis Solar, Ody mengatakan bahwa, kedepannya pemerintah daerah akan mengarahkan untuk minyak subsidi ini agar tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi yang tidak sesuai.


    "Makanya kami sekarang minta data, seperti nelayan, petani sehingga nantinya ada cluster, sehingga kedepannya minyak subsidi ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya", ujar Ody. 


    Masih kata Ody, berbagai langkah sudah dilakukan untuk mengentaskan masalah ini, baik pemerintah daerah maupun DPRD KKA. 


    "Yang pertama kita sepakati itu wilayah tangkap antara bagan apung dan nelayan pancing ulur akan ditetapkan sesuai dengan UU yang berlaku. Kedua, terkait dengan BBM jenis solar 321 ton perbulan itu, kita sepakati bersama untuk diprioritaskan bagi nelayan, dan jenis usaha yang lain seperti UMK, petani, juga penerangan dan seterusnya. Nanti siapa yang menafaatkan itu semua, data-data dari kecamatan melalui desanya, yang berhak menerimanya", jelas Ody menutup pembicaraan. (WRV)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini