• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    12 Anggota DPRD Mangkir, Sidang Paripurna LKPJ Bupati Anambas Ditunda

    19/05/23, 13:57 WIB Last Updated 2023-06-17T20:02:04Z
    masukkan script iklan disini
    Suasana ruang sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang dihadiri sebanyak 8 orang. Jum'at, 19 Mei 2022.

    Anambas, antena.id - Sebanyak dua belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mangkir saat Rapat Paripurna. Mangkir nya dua belas anggota DPRD KKA mengakibatkan Rapat Paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum dan ditunda. 


    "Tertundanya rapat paripurna hari ini (dikarenakan, red) syarat untuk paripurna itu belum memenuhi kuorum jumlah anggota yang hadir." ucap Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD Anambas saat diwawancarai awak media. Jum'at, 19 Mei 2023.


    "Artinya pada hari ini itu minimal jumlah anggota yang hadir itu 1/2 dari jumlah anggota DPRD lebih. Artinya 50+1 atau 11 orang yang hadir hari ini baru bisa dilaksanakan paripurna", tambah Umri. 


    Umri juga mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan dan alasan secara pasti penyebab ketidakhadiran anggota dalam rapat paripurna hari ini. 


    "Karena ada beberapa anggota masih di luar daerah dan ada juga yang ada di dalam daerah tapi belum mendapat informasi kenapa mereka tidak hadir," kata Umri. 


    Lebih lanjut Umri menyampaikan, anggota DPRD yang sedang berada di luar daerah per tanggal 17 Mei yang lalu sudah tidak ada agenda kerja. 


    "Kalau dilihat dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD itu artinya agenda kerja itu sudah berakhir sejak tanggal 17 Mei kemarin. Artinya mungkin kondisi anggota yang ada pada luar daerah itu belum ada kegiatan dinas luar daerah." ucap Umri. 


    Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) KKA, Jhon Aquarius Putra mengatakan bahwa terkait dengan paripurna hari ini, pihak sekretariat secara administrasi dan fasilitasi telah melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). 


    "Undangan (Rapat Paripurna, red) dari hari selasa sudah kami share (bagikan) ke anggota (DPRD). Setelah itu di dalam group sudah kite ingatkan lagi ade paripurna hari ini." kata Sekwan saat dikonfirmasi antena.id melalui sambungan telepon WhatsApp. 


    "Masalah kehadiran yang tidak hadir, (silahkan) konfirmasi ke anggota yang bersangkutan," tambah Jhon. 


    Di sisi lain, Ketua Fraksi PPP Plus, Imran saat dikonfirmasi antena.id menanggapi soal ketidakhadiran anggotanya. 


    "Dapat saya sampai kan mengenai ketidak hadiran anggota fraksi PPP plus bahwasannya, Hasnidar berhalangan izin mengantar anak nya pergi berangkat haji lewat Batam. Ayub beliau masih di Batam. Saparilis sakit kurang sehat, dan Ica tidak dapat di hubungi. Untuk hal-hal lainnya, silakan hubungi yg bersangkutan. Terima kasih", ucap Imran. 


    Berikut anggota fraksi yang tidak menghadiri Rapat Paripurna;


    1. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari 3 anggota 2 orang yang tidak hadir.

    2. Fraksi BNI (PBB, Nasdem dan Perindo) dari 4 anggota, tidak ada orang yang hadir.

    3. Fraksi PPP plus (PPP dan Demokrat), dari 5 anggota, 4 orang yang tidak hadir. 

    4. Fraksi KIR (Gerindra dan Golkar), dari 4 anggota, 1 orang yang tidak hadir.

    5. Fraksi PDI-P plus (PDI-P dan Hanura), dari 4 anggota, 1 orang yang tidak hadir. 


    Adapun Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan hari ini dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas Tahun Anggaran 2022. (WRV). 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini