• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Ini Tanggapan DPRD Keberadaan Bupati Saat Mobil Dinas Menabrak Dua Remaja

    23/05/23, 00:02 WIB Last Updated 2023-06-17T19:55:18Z
    masukkan script iklan disini
    Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1 S (Mobil dinas Bupati Anambas) yang menabrak sepeda motor Genio nomor polisi BP 3058 RC di jalan Laksamana Bintan, Kota Batam pada Selasa malam, 09 Mei 2023

    Anambas, antena.id - Beredar kabar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris beserta istri sedang berada di dalam mobil dinasnya saat mengalami kecelakaan pada Selasa, 9 Mei 2022 yang lalu. 


    Kabar tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, Rocky H. Sinaga. 


    "Kami dari DPRD KKA khususnya saya dari komisi III belum bisa memberi tanggapan yang terlalu jauh karena kebenaran beritanya masih simpang siur dan saya juga belum mendengar adanya klarifikasi dari pak bupati atau dari humas Pemda KKA atas pemberitaan yang beredar di media masa saat ini," ucap Rocky, saat dihubungi antena.id, Senin, 22 Mei 2023.


    Rocky mengatakan, jika pemberitaan mengenai kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban itu benar, maka harus dipertanggungjawabkan.


    "Sebagai warga negara yang baik tentunya harus bertanggungjawab terutama supir yang mengendarai kendaraan tersebut," sebutnya.


    Saat ditanya mengenai plat merah mobil dinas Pemkab Anambas yang diganti jadi hitam, Rocky mengatakan bahwa "Kalau benar adanya, ya tentu melanggar UU lalu lintas," ucap Rocky.


    "Idealnya ada atau tidak adanya masalah seharusnya aset-aset daerah harus dijaga dan dipelihara dan dicegah dari kerusakan apalagi kehilangan akibat orang orang yg tidak bertanggungjawab." tambah Rocky. 


    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Tetti Hadiyanti mengatakan persoalan lakalantas mobil milik aset Pemda Anambas sejauh ini masih menunggu proses perkembangan oleh pihaknya.


    "Kami masih mengikuti perkembangan kejadian itu, seperti apa kejadian yang sebenarnya," ucapnya.


    Terpisah, Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK saat dikonfirmasi antena.id belum bisa memberikan keterangan. 


    "Nanti saya tanyakan ke penyidik Lakalantas ya mas," jawab Syafruddin melalui pesan WhatsApp


    Di sisi lain, Kasat Lantas dan Kanit Lantas Polresta Barelang tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh antena.id melalui pesan WhatsApp. Begitupun Bupati Anambas, Abdul Haris.


    Kecelakaan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1 S (mobil Dinas Bupati Anambas) dengan sepeda motor Genio nomor polisi BP 3058 RC tersebut terjadi di jalan Laksamana Bintan, Kota Batam pada Selasa malam, 09 Mei 2023 dan membuat korban atas nama Fitri Ramadani (18) bersama rekannya Fajjaron Afta Maulana (20) harus dilarikan ke rumah sakit. (WRV/Fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini