• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Setwan Anambas Masih Menunggu Perbup Perjalanan Dinas DPRD

    27/02/24, 16:19 WIB Last Updated 2024-03-07T10:14:47Z
    masukkan script iklan disini
    Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Jhon Aquarius Putra. 


    Anambas, antena.id -- Pertanggungjawaban biaya Perjalanan Dinas (Perdin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2024 berubah. 


    Perubahan tersebut dikarenakan adanya peralihan mekanisme dari sistem at cost (biaya riil) menjadi lumpsum (sekaligus). 


    Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius Putra saat dikonfirmasi antena.id menjelaskan bahwa hal itu terjadi setelah terbitnya Perpres No. 53 tahun 2023 yang lalu. 


    "Kemarin, hari Kamis (Setwan) di undang BPKPD dan hukum untuk (koordinasi, red) bersama BPKAD, Biro Hukum dan Sekwan Provinsi Kepri," kata Jhon, Senin, 26 Febuari 2024.


    Lanjut Jhon, koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk mengharmonisasi terkait Peraturan Bupati (turunan dari Perpres 53).


    "Jadi dari hasil harmonisasi, setelah dibahas pasal per- pasal, alhamdulillah untuk sekarang tim sedang melakukan perbaikan-perbaikan dari pembahasan harmonisasi," ucap Jhon. 


    Saat ditanya mengenai besaran anggaran sekali jalan Perjalanan Dinas pimpinan dan anggota DPRD, Jhon menjelaskan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan. Perbedaan ini, lanjut Jhon karena memang sudah diatur di dalam Perpres. 


    "Kalau untuk penjelasan (merinci) nanti lah kita tunggu Perbup (jadi), karena disitu semua diatur, di lampiran-lampiran berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH). Kalau pimpinan, tak salah sekitar 38 juta, anggota kisaran 16 atau 17 juta sekali jalan," terang Jhon. 


    Untuk diketahui, anggaran Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 sebesar Rp. 8,6 miliar rupiah. Sebelumnya, pada tahun 2022 silam sebesar 9,4 miliar. Kemudian menjadi 8,4 miliar di tahun 2023. (WRV)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini