• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pak Menteri! Tenaga Honorer di Kepulauan Anambas Minta Diangkat PPPK

    25/09/24, 14:16 WIB Last Updated 2024-09-25T15:31:35Z
    masukkan script iklan disini

    Kantor Bupati Kepulauan Anambas. ( Foto : antena.id)

    Anambas, antena.id - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya akan bergulir tahun ini. Total ada 3.753 formasi dari berbagai bidang yang tersedia.


    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan, usulan formasi PPPK yang diajukan oleh Pemda Anambas sejauh ini sedang menunggu untuk disetujui pemerintah pusat. Di mana jenis formasi paling banyak dibutuhkan untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis.

    Nurgayah, menyebut upaya yang dilakukan itu untuk memberikan kemudahan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah lama berkerja dan mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas.

    Sebagai solusinya, pemerintah daerah memberi kesempatan kepada honorer untuk mengikuti seleksi PPPK, usulan formasi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tingkat pendidikan SMA dan S1.

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas berharap usulan formasi itu dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

    Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepri, adalah kabupaten yang baru dibentuk, dan berdiri pada tahun 2008. Oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di wilayah perbatasan.

    "Total usulan PPPK di Kabupaten Kepulauan Anambas ada sebanyak 3.753 formasi, yaitu tenaga guru sebanyak 264 formasi, tenaga kesehatan 188 formasi dan tenaga teknis 3.301 formasi," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah saat dikonfirmasi antena.id, Tarempa, Rabu, 25 September 2024.

    Melalui pengangkatan pegawai PPPK, pemerintah daerah berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional untuk mendukung program-program pembangunan daerah.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini