• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Gaji Pegawai Kontrak BLUD RSUD Tarempa Telat Dibayar, Sejumlah Nakes Undur Diri

    06/08/25, 20:35 WIB Last Updated 2025-08-06T13:35:21Z
    masukkan script iklan disini

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).


    Anambas, antena.id - Gaji pegawai kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa telat dibayarkan. Pembayaran gaji akan dilakukan setelah proses penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.


    Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Tarempa, Firman, mengutarakan sejauh ini anggaran RSUD Tarempa masih ditopang dan dibantu oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebab RSUD Tarempa masih baru berstatus BLUD.

    Meskipun RSUD Tarempa talah berstatus BLUD, ia belum dapat memastikan kapan gaji kontrak BLUD RSUD Tarempa bakal dicairkan, karena masih menunggu proses penetapan dan pengesahan APBD perubahan.

    Oleh karena itu, kata dia, tentunya setiap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat oleh RSUD Tarempa mengikuti alur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

    Ia menyebut, jumlah total pegawai kontrak BLUD di RSUD Tarempa sebanyak 65 orang dari berbagai bidang kesehatan, baik itu dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

    "Ada sebanyak tiga orang tenaga kesehatan mengundurkan diri baru-baru ini," sebutnya.

    Sementara itu, ia mengatakan acuan kebijakan tersebut mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    "Kalau untuk gaji pegawai kontrak BLUD nya saat ini jalannya sampai bulan Desember tahun 2025, nanti kalau bulan Januari 2026, apakah balik ke semula atau masih tetap seperti ini, itu tergantung kebijakan pimpinan," ucap, Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Tarempa, Firman, saat dikonfirmasi antena.id, Tarempa, Rabu, 6 Agustus 2025.

    Sementara itu, salah seorang pegawai BLUD RSUD Tarempa, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kebijakan ini membuat pegawai BLUD di lingkungan kerja RSUD Tarempa merasa kecewa.

    Ia menyebut, tenaga kesehatan adalah elemen krusial dalam sistem pelayanan kesehatan. Dengan berbagai jenis dan peran masing-masing, tenaga kesehatan menjadi pondasi kuat dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

    Memahami peran mereka secara menyeluruh adalah langkah awal untuk lebih menghargai dan mendukung profesi mulia ini, "Gaji telat dibayarkan di bulan Juli, sekarang lagi banyak kebutuhan sehari-hari, kita juga sudah berkeluarga, anak juga sudah ada sekolah," sebutnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini