• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Antisipasi Kerawanan Pemilu Letak Geografis Daerah Perbatasan, Ini Kata Bawaslu Anambas

    28/10/24, 21:39 WIB Last Updated 2024-11-25T06:35:19Z
    masukkan script iklan disini


    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, di Tarempa, Minggu, 27 Oktober 2024.

    Anambas, antena.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa daerah perbatasan rawan akan potensi pelanggaran Pemilu.


    "Memang kita tak pungkiri untuk letak geografis Kepulauan Anambas dengan jumlah banyak pulau, sedangkan keterbatasan SDM jajaran pengawas masih terbatas," sebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, Minggu, 27 Oktober 2024.

    Jufri Budi, mengutarakan dalam rangka mitigasi akan kerawanan-kerawanan itu, tentunya perlu melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik itu di tingkat desa maupun kecamatan.

    Meskipun hanya memiliki masing- masing satu pangawas yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), kata budi, tak menyurutkan langkah kaki untuk terus menyukseskan pesta demokrasi yang sehat terlebih menjaga dan meminimalisir stabilitas sosial.

    "Dengan kemampuan jajaran Bawaslu Anambas, kami upayakan semaksimal mungkin, pengawasan dan fungsi pencegahan dalam Pemilu Pilkada 2024," sebutnya.

    Sementara itu, Jufri Budi, menyatakan tugas pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ini sesungguhnya mengemban tugas mulia dan sekaligus memikul tanggung jawab yang berat.

    Oleh karena itu, Bawaslu Anambas dan jajarannya sebagai lembaga resmi pengawas Pemilu, benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi, demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

    Selain itu, kata dia, daerah yang sulit dijangkau
    tentunya diperkuat dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

    "Panwascam dan PKD nya tetap sigap memberikan informasi, apabila kekurangan personil itu, otomatis di back up oleh pihak kecamatan, misalnya Kecamatan Siantan Selatan di Desa Kiabu dan Desa Mengkait itu perlu kita memperkuat minimal PKD disana, komunikasi Panwascam harus kuat," jelasnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini