• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Rampok Anggaran Publikasi Melalui Relasi Bupati

    16/06/25, 23:40 WIB Last Updated 2025-06-19T10:34:38Z
    masukkan script iklan disini
    Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. (Sumber foto: Facebook Kabupaten Kepulauan Anambas) 


    Anambas, antena.id -- Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas, perasaan gusar menyelimuti para kuli tinta. Bukan tanpa sebab, anggaran publikasi yang dulunya tak seberapa, sekarang di titik kritis. Dari 3,7 milyar dipangkas hingga 50 persen. 


    Di saat anggaran publikasi merosot drastis, sebuah persengkokolan jahat terjadi. Mulai dari oknum wartawan sebagai tim sukses pemenangan pilkada lalu, hingga relasi perusahaan media--bupati dan orang dekatnya. Perlakuan khusus bagi-bagi anggaran publikasi yang dilakukan orang dekat Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dalam upaya untuk mengakomodir perusahaan media yang baru melakukan kerjasamapun terendus.


    Informasi yang diterima antena.id, sejumlah perusahaan media yang digemukkan anggarannya hingga yang baru diterima masuk memiliki hubungan erat dengan relasi kepala daerah dan kroninya dalam pemenangan politik pilkada lalu. 


    Persengkokolan ini terungkap dengan diterimanya salinan nota dinas yang diajukan oleh Diskominfotik Anambas ke BPKPD yang berisi besaran anggaran publikasi masing-masing media. Dari 45 media yang diajukan pencairannya, terdapat sejumlah perusahaan media 'Aneng' dengan anggaran di atas rata-rata perusahaan media lainnya. 


    Setelah ditelusuri lebih jauh, antena.id mendapatkan kabar bahwa besarnya sejumlah anggaran yang diperoleh perusahaan media kerjasama di Diskominfotik diatur oleh Muhammad Jamal--ia merupakan kader partai yang dipimpin oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dan telepon, Jamal tak menjawabnya. 


    Sementara, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat dikonfirmasi justru bertanya balik pada media ini, "Kenapa jadinya? Media mana aja?, awak kirim ke saya," kata Aneng. 


    Upaya perampokan anggaran publikasi yang dilakukan oleh bupati dan kroninya dapat merusak tatanan pers sebagai balance kontrol dan mengaburkan informasi yang utuh kepada masyarakat. Tentu saja praktik-praktik demikian sangat merugikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengakses kebenaran informasi. 


    Persengkokolan jahat ini bukan terjadi begitu saja. Seperti sebelumnya, media ini pernah menelusuri praktek money politik Cabup dan Cawabup Aneng-Bayu dalam proses pilkada tahun 2024 yang lalu dengan judul: Dugaan Politik Uang di Pilkada Anambas, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan. 


    Pemberitaan ini tidak begitu mendapatkan respon dari rekan-rekan wartawan maupun perusahaan media di Kepulauan Anambas, bahkan di Provinsi Kepri. Media-media yang dianggap besar seperti amblas tergilas dengan besarnya porsi belanja iklan yang diperoleh.


    Virgiawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini