• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Ekspektasi Pengawasan yang Gagal, Inspektorat Natuna Bungkam, Jargon Anti Korupsi Sekadar Hiasan

    10/07/25, 16:35 WIB Last Updated 2025-07-10T09:35:31Z
    masukkan script iklan disini

     Kantor Inspektorat Kabupaten Natuna. (Foto: antena.id).

    Natuna, antena.id – Di tengah harapan publik akan hadirnya lembaga pengawasan yang kuat dan transparan, Kantor Inspektorat Kabupaten Natuna justru memamerkan ironi yang menyayat logika. Inspektur Inspektorat Natuna memilih diam seribu bahasa, sementara gelombang kritik dan isu miring terus menerpa institusi yang semestinya menjadi garda terdepan pengawasan internal pemerintahan daerah.


    Isu yang beredar bukan perkara sepele. Diduga kuat, inspektur Inspektorat melakukan tekanan terselubung kepada sejumlah desa di Natuna terkait pelaksanaan administrasi desa. Kegaduhan sempat meletup beberapa waktu lalu, saat sejumlah kepala desa merasa seolah dijadikan objek permainan administratif dimana celah-celah kekeliruan didiamkan di awal untuk kemudian dijadikan alat tekan di kemudian hari.

    Alih-alih menjalankan fungsi pembinaan dan pencegahan, Inspektorat diduga bermain dalam irama standar ganda. Ada yang dibiarkan, ada yang dibidik. Ada yang ditegur, ada pula yang diselimuti diam. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Kepala Inspektorat secara terbuka menyampaikan adanya penyimpangan di level desa maupun OPD namun tidak dengan langkah resmi dan terukur.

    "Seharusnya pembinaan menjadi langkah awal, bukan pembantaian moral di depan umum,” kata salah satu oknum desa yang enggan disebutkan namanya, Ranai, Kamis, 10 Juli 2025.

    Ketika awak antena.id mendatangi langsung Kantor Inspektorat Natuna untuk melakukan konfirmasi, pemandangan mencolok justru menyambut. Jargon-jargon seperti “Anti Pungli”, “Pemerintahan Bersih”, dan “Pelayanan Bebas Korupsi” terpampang rapi menghiasi sudut ruangan pelayanan. Tapi sayangnya, jargon-jargon itu hanya jadi ornamen. Hampir satu jam tim media menunggu, tak satu pun petugas hadir, meja pelayanan kosong melompong, dan sapaan hangat yang dijanjikan dalam maklumat hanya tinggal kata-kata.

    Di dinding ruang pelayanan, tertempel pernyataan pelayanan berbunyi: "Dengan ini, kami siap memberikan pelayanan sesuai standar. Dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku." Namun, standar pelayanan seperti apa yang dijalankan jika kehadiran pun tak bisa dipenuhi?

    Sebelumnya, redaksi antena.id telah berulangkali mencoba menghubungi Inspektur Inspektorat sebagai pimpinan tertinggi di lembaga tersebut untuk mengonfirmasi sejumlah temuan audit internal maupun hasil pemeriksaan BPK, termasuk dugaan penyimpangan dana desa dan OPD tertentu. Sayangnya, semua upaya itu hanya berujung pada pesan-pesan tak terbalas.

    Kredibilitas dipertaruhkan. Ketika lembaga pengawasan justru tak bisa diawasi, lalu kepada siapa publik harus percaya?

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini