masukkan script iklan disini
![]() |
Saat kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tema "Sinergitas Pengawasan Pemilu dalam Menjaga Kualitas Demokrasi," di Tarempa, Sabtu, 20 September 2025. |
Anambas, anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah ini dengan tema "Sinergitas Pengawasan Pemilu dalam Menjaga Kualitas Demokrasi."
Kegiatan itu digelar di Aula Hotel Tarempak Beach pada tanggal 20-21 September 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, KPU, media, hingga organisasi masyarakat sipil.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, mengutarakan kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu yang diarahkan mewujudkan lembaga yang kokoh sebagai pilar demokrasi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025- 2029.
Jufri Budi, menyebut dalam melaksanakan fungsi pengawasan, sejauh ini kata dia, devisi yang ada di Bawaslu di wilayah ini telah melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan internal, baik itu devisi hukum dan pencegahan, maupun devisi penanganan pelanggaran.
"Kegiatan penguatan kelembagaan itu bersifat mensinergikan dengan mitra strategis stakeholder dan berbagai elemen masyarakat. Ini kami upayakan minimal setiap tahun diadakan," ucap, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, Tarempa, Sabtu, 20 September 2025.
Lanjut lagi ia mengatakan, tentunya hal tersebut masyarakat dapat memahami fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, sehingga masyarakat dapat berpastisipasi secara aktif.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, berharap kegiatan ini bisa menjadi sarana menjalin dan merekatkan sinergitas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dengan instansi terkait.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini,
sebagaimana disampaikan oleh Bawaslu Anambas bahwa Pemilu kedepan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Konsitusi nomor 135 itu akan terjadi perubahan. Jadi hari ini kami hanya mengingatkan saja tahapan-tahapan penting yang perlu kita awasi bersama," sebutnya.
Sementara itu, sebagai penyelenggara dari KPU di daerah ini tentunya butuh masukan dan pengawasan dari Bawaslu maupun seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kami berharap bentuk pengawasan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dari Bawaslu maupun elemen masyarakat, kedepannya dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal mengatakan keberhasilan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam menjaga demokrasi.
Selain itu juga menjadi upaya transformasi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai institusi kontrol penyelenggaraan Pemilu. "Kami berharap seluruh pihak semakin memahami pentingnya peran pengawas Pemilu," ucapnya.
(Fai)