masukkan script iklan disini
![]() |
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, Tarempa, Senin, 20 Oktober 2025. |
Anambas, antena - Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kepulauan Anambas secara aturan kini statusnya telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD itu yakni RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja.
Tentu, langkah itu tidak hanya dimaknai sebagai perubahan fungsi administratif, namun jauh lebih daripada itu, konsepnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS mengatakan ketiga RSUD yang telah berstatus BLUD tersebut tentunya jadi lebih fleksible dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan.
Yusli YS, berharap ketiga RSUD yang telah berstatus BLUD ini dapat beraktifitas dan bergerak secara mandiri dalam pembangunannya.
Sejauh ini ia mengakui ketiga RSUD berstatus BLUD ini masih dominan menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas, sebab perubahan status BLUD RSUD itu baru berjalan selama dua tahun.
"Sebenarnya bukan hanya tiga rumah sakit, namun semua fasilitas pelayanan kesehatan itu dibiayai oleh APBD untuk melakukan pelayanan kesehatan masyarakat," sebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS saat dikonfirmasi wartawan antena.id di Tarempa, Senin, 20 Oktober 2025.
Tidak hanya soal birokrasi anggaran, namun harus menuju manajemen pelayanan yang adaptif, "Sistem BLUD itu sama dengan BUMD cuma lebih spesifik ke kesehatan," sebutnya.
Lanjut lagi ia mengatakan, terkait BLUD, pihaknya akan selalu mengawasi dan mengevaluasi hasil pekerjaan pihak terkait, "Ada itu, asumsi pendapatan BLUD, mereka sudah masukkan anggaran Rp11 miliar, artinya mereka mengeluarkan uang tapi mendapatkan lagi, itu sistemnya BLUD," ucapnya.
(Fai)