-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Pemkab Anambas Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025

    02/06/26, 18:58 WIB Last Updated 2026-06-05T05:08:09Z
    masukkan script iklan disini
    Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat menerima Laporan Keuangan Pemmerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selasa, (2/6/2026). 


    Anambas, antena.id -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


    Opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memenuhi aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Selasa (2/6/2026).


    Dalam kegiatan tersebut, dokumen LHP diserahkan secara simbolis oleh pimpinan BPK Perwakilan Kepulauan Riau kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


    Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara profesional dan akuntabel.


    Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berupaya menyusun laporan keuangan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan.


    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja dengan baik sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas kembali memperoleh Opini WTP dari BPK. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aneng.


    Ia menambahkan, opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga melalui peningkatan disiplin, transparansi, serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.


    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.


    Dengan kembali diraihnya Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +