• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Total Beban Gaji dan TPP ASN Anambas Capai Rp446 Miliar di Tahun 2025

    25/08/25, 20:08 WIB Last Updated 2025-08-25T19:33:42Z
    masukkan script iklan disini

    Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Verifikasi Belanja Daerah pada Bidang Perbendaharaan Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Lional saat dikonfimasi wartawan antena.id di ruang kerjanya, Tarempa, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: antena.id).

    Anambas, antena.id -
    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan dana ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk membayar gaji dan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).


    Beban yang amat besar, karena nominalnya mencapai 51,76 persen atau nilainya sebesar Rp446 miliar dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp873 miliar yang awalnya APBD itu sebesar Rp1 triliun di tahun 2025.

    Kepala Subbidang Penatausahaan dan Verifikasi Belanja Daerah pada Bidang Perbendaharaan Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Lional mengutarakan di tahun 2025 pemerintah daerah ini mengeluarkan dana anggaran sekitar Rp26 miliar lebih untuk gaji dan TPP ASN setiap bulannya.

    "Setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan itu lebih dari Rp10 miliar untuk gaji CPNS-PNS dan TPP nya juga sebesar Rp10 miliar lebih sedangkan gaji PPPK tahap 1 setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan lebih dari Rp6 miliar," sebut, Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Verifikasi Belanja Daerah pada Bidang Perbendaharaan Daerah, Lional saat dikonfirmasi antena.id diruang kerjanya, Tarempa, Senin, 25 Agustus 2025.

    Sementara itu, ia mengatakan dana untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sejauh ini lancar dan tepat waktu setiap bulannya, namun kata dia, untuk dana pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya masih dianggap terlambat untuk dibayarkan setiap bulannya.

    "Sebelumnya, anggaran pada tahun 2024 kalau normalnya menghabiskan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk bayar TPP setiap bulannya, kalau sekarang di tahun 2025 dipotong 25 persen atau nilai nominalnya lebih dari Rp10 miliar dikeluarkan setiap bulannya," ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran I pada Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Mardewita mengatakan kapasitas fiskal daerah ini masih lemah dan sangat bergantung pada dana transfer  pusat.

    Menurutnya, kontribusi pajak daerah masih sangat dipengaruhi oleh karakteristik wilayah. Misalnya pajak kendaraan bermotor, sektor perhotelan, hiburan dan pariwisata populasinya masih terbilang kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Meskipun Kabupaten Kepulauan Anambas dianggap daerah yang kaya dan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan juga mempunyai sumber Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas), namun hal itu belum bisa dapat diandalkan dalam percepatan pembangunan di daerah ini.

    Sebab, kata dia, DBH migas yang diterima untuk daerah ini jumlah nominalnya masih terbilang sangat kecil, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat menjadi sumber andalan utama PAD.

    "Untuk tahun 2025, pagu DBH Migas itu hanya sebesar Rp53 miliar dan di tahun 2024 pagu DBH Migas sebesar Rp79 miliar dan mengalami penurunan karena hasil lifting turun," sebutnya.

    Sementara itu, dalam pembahasan APBD keseluruhan urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini masih bergantung 80 persen dari dana transfer pusat.

    Selain itu ia mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan dana ratusan miliar rupiah untuk membayar gaji dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka itu mencapai 51,76 dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

    "Biaya gaji ASN tahun 2025 nilainya sebesar Rp226 miliar
    sedangkan belanja TPP sebesar Rp220 miliar, totalnya sebesar Rp466 miliar setahun dari APBDP Rp873 miliar yang awalnya APBD sebesar Rp1 triliun," terangnya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah mengutarakan sejauh ini total ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 4.255 ASN.

    "Total CPNS sebanyak 122 orang, PNS sebanyak 1.691 orang  dan PPPK sebanyak 2.442 orang," sebutnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini