• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pak Sekda! Seorang ASN Berprofesi Guru Menuntut 'Keadilan'

    04/03/22, 23:48 WIB Last Updated 2022-03-06T06:41:55Z
    masukkan script iklan disini
    Foto : Ilustrasi Pembungkaman


    Anambas, Antena.id - Dikarenakan status di beranda Facebook, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dipanggil oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) KKA. Rabu, (02/03/2022). 


    Di dalam status itu, guru tersebut menyoroti persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dicairkan.


    Saat awak media mengkonfirmasi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan (PK), Tony Karnain, Ph.D membenarkan hal tersebut, ia mengatakan pemanggilan itu atas dasar perintah dari atasan nya dengan memberikan surat peringatan (SP-I). 


    "Jadi intinya tidak ada masalah besar, setelah dilakukan klarifikasi dari pernyataan itu, tidak ada sanksi dan pembinaan, karena mungkin suratnya saja yang terlalu berlebihan. Itu memang dari kesilapan kami," sebutnya.


    Dari beredarnya kabar itu, nama pimpinan tertinggi di Pemda KKA disebut-sebut ikut dalam persoalan yang terkesan tergesa-gesa.


    "Saya pun baru mengetahui adanya tembusan surat ke Inspektorat dan BKPSDM, saat guru itu memberikan klarifikasi, soalnya yang buat surat SP I bagian seksi, bukan saya," tegasnya.


    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah membenarkan terkait pemanggilan guru atas cuitannya di media sosial Facebook.


    "Ini perintah dari saya, hanya pembinaan aja pada guru agar berhati-hati menyampaikan pesan di medsos," sebutnya, saat dikonfirmasi media ini, Jum'at, (04/03/2022). 


    Disisi lain, Mayrika Yanti, S.Pd yang mengajar di salah satu Sekolah Negeri di Tarempa ini merasa adanya upaya pembungkaman terhadap dirinya.


    "Saya hanya mencurahkan keresahan saja dicuitan postingan tersebut karena selama ini Disdikpora Anambas terkesan tidak aktif dan kurang koordinasi terhadap persoalan guru yang ada di Anambas, selain itu mengenai surat pemanggilan yang dikasih kepada saya ada membawa embel-embel nama salah satu pejabat tinggi," kesalnya.


    Dia merasa persoalan ini belum ditangani dengan baik dan bijak serta tidak memenuhi azas keadilan oleh dinas terkait.


    "Tidak ada keadilan, saya hanya dipanggil dan dilakukan pembinaan saja namun tindakan adminsitrasi yang terburu-buru itu terkesan intimidasi. Surat yang saya terima tidak diketahui prihal apa saya dipanggil. Tapi surat tersebut tembusannya disampaikan ke BKPSDM dan Inspektorat. Bahkan yang katanya surat bersifat rahasia itu sudah diketahui banyak orang," terangnya.


    Untuk itu ia berharap kepada pimpinan tertinggi Pembinaan Kepegawaian di Kabupaten Kepulauan Anambas yakni Sekda yang sekaligus Ketua Korpri Anambas untuk memberikan keadilan kepada setiap ASN.


    "Saya siap menerima konsekuensinya jika saya salah, namun kalau Disdikpora yang salah harus bertanggungjawab terkait surat tersebut," Imbuhnya.


    Hingga kini Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di Anambas sudah dua bulan belum dibayarkan. (Fy

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini