• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Mega Proyek Pembangunan Jembatan 120 Miliar di Anambas Batal Dikerjakan

    21/10/22, 13:16 WIB Last Updated 2022-10-21T06:16:14Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan, menyebut Pembangunan Jembatan Kampung Baru - Air Asuk di daerah ini batal dikerjakan.


    Anambas, antena.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan, menyebut Pembangunan Jembatan Kampung Baru - Air Asuk di daerah ini batal dikerjakan.


    Anggaran proyek multiyears yang menelan biaya Rp. 120 miliar itu tidak dapat dilanjutkan karena beberapa pertimbangan, hal ini disebabkan besarnya beban APBD Anambas untuk membayar sejumlah hutang tahun 2021 pada APBD tahun 2023 mendatang. 


    "Untuk kegiatan jembatan tahun anggaran 2021 itu dapat kami sampaikan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir kami PU dan BKD Anambas bersama BPKAD Provinsi sangat disayangkan untuk penganggaran tidak dilanjutkan dengan beberapa pertimbangan," ungkapnya, Kamis (20/10/2022).


    Tidak hanya itu, mengingat agenda Pemilu dan Pilkada mendatang, fokus APBD murni tahun 2024 juga dipastikan akan fokus dalam pelaksanaan tersebut.  


    "Selain itu, apabila kita paksakan membangun dengan waktu yang hanya 2 tahun 1 bulan. maka sudah tidak sesuai dengan peraturan terkait pelaksanaan kegiatan multiyears. Itu akan menyalahi aturan," jelas Andyguna.


    Ditambah peliknya faktor penghambat proyek jembatan penghubung Kampung Baru - Air Asuk juga disebabkan adanya kenaikan harga BBM.


    "Hal ini pun turut menjadi faktor pertimbangan, jadi kami bersama manajemen konstruksi juga sudah menghitung eskalasi biayanya dan hasilnya jadi bertambah. Jadi dana  konstruksi khusus bangunan jembatan yang awalnya Rp 110 miliar itu bertambah menjadi Rp 117 miliar, karena perda yang disepakati itu mengikat angka," terangnya.


    Masih kata Andy, rincian pagu anggaran konstruksi awal jembatan Kampung Baru menelan biaya Rp 110,45 miliar. Kemudian pagu anggaran manajemen konstruksi sebesar Rp 4,8 miliar.


    Sedangkan pagu anggaran pembebasan lahan 1,155 miliar dan sisanya Rp 4 miliar untuk biaya penunjang kegiatan selama tiga tahun.


    "Jadi untuk total keseluruhan anggaran pembangunan jembatan ini sebesar Rp 120 miliar," jelasnya.


    Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, membenarkan pembangunan itu batal dikerjakan.


    "Benar kegiatan pembangunan jembatan penghubung Kampung Baru - Air Asuk batal dikerjakan, untuk alasanya itu perlu adanya koordinasi baik pemerintah daerah, DPRD maupun pihak Provinsi Kepri itu sendiri," sebutnya.


    "Kalau nanti ada pembahasan yang berkemungkinan untuk dilanjutkan lagi, itu cerita nanti. Soalnya nota kesepahaman itu belum dibatalkan juga," terangnya kepada awak media, Kamis ( 20/10/2022)


    Sahtiar berharap apabila kondisi anggaran daerah membaik, pembangunan jembatan multiyears tersebut dapat kembali dilanjutkan. Sebab Detail Engineering Design (DED) telah rampung cukup lama.


    "Tentu kita berharap, kalau kondisi keuangan sudah membaik, mudah-mudahan bisa dilanjutkan kembali pembangunannya," tutur Sahtiar. (fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini