• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    APBDes Mubur Ditetapkan Sebesar Rp. 2.456 Milyar

    02/01/23, 20:54 WIB Last Updated 2023-01-02T13:54:35Z
    masukkan script iklan disini

    Pemerintah Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan APBDes tahun 2023 sebesar Rp. 2.456 milyar. Acara pengesahan tersebut berlangsung di Balai Desa Mubur, Sabtu, 31 Desember 2022.


    Anambas, antena.id - Pemerintah Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan APBDes tahun 2023 sebesar Rp. 2.456 milyar. Acara pengesahan tersebut berlangsung di Balai Desa Mubur, Sabtu, 31 Desember 2022.


    Kepala Desa Mubur, Aryadi, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pengesahan APBDes sesuai yang telah diamanatkan oleh undang-undang.


    "Alhamdulillah Rapat pengesahan APBDes tahun 2023 telah dilaksanakan walaupun di tengah-tengah kesibukan masalah keuangan yang masuk nya di akhir tahun tapi kita tetap laksanakan", kata Aryadi seperti rilis yang diterima media ini.


    Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekcam Siantan Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala BPD, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. 



    Lanjut Aryadi menyampaikan, pengesahan APBDes 2023 dilakukan sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku paling lambat pada 31 Desember 2022.


    "Semoga kondisi keuangan kita di tahun 2023 ini lebih baik dari pada tahun 2022, sehingga semua kegiatan yang telah kita susun di APBDes 2023 bisa terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah desa dan tentu nya berpedoman kepada aturan", ujar Aryadi.


    Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekcam Siantan Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala BPD, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. 


    Adapun rincian APBDes Mubur tahun 2023 sebesar Rp. 2.456 milyar terdiri dari ADD sebesar Rp. 1.665 milyar, DD sebesar Rp. 723.964 juta, BHP. Rp. 32.809.862 juta dan Bankeu. Rp. 33.792.150 juta. (*) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini