• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Polsek Palmatak Gelar Jumat Curhat di Desa Mubur

    10/02/23, 17:24 WIB Last Updated 2023-02-10T10:27:44Z
    masukkan script iklan disini
    Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak kembali menggelar Kegiatan "Jum’at Curhat" guna mendengarkan keluh kesah warga secara langsung di Kantor Possubsektor Siantan Utara, Jum’at (10/2/2023).

    Anambas, antena.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak kembali menggelar Kegiatan "Jum’at Curhat" guna mendengarkan keluh kesah warga secara langsung di Kantor Possubsektor Siantan Utara, Jum’at (10/2/2023).


    Kapolsek Palmatak mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya Desa Mubur.


    “Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolsek Palmatak.


    Sementara itu, Kades Mubur, Aryadi menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat. 


    "ini salah satu langkah atau program yang sangat positif bagi masyarakat karena membuat masyarakat semakin dekat dan terbuka bersama polri. Dan juga yang paling penting lagi dengan adanya kegiatan ini lebih mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan", ucap Aryadi saat dikonfirmasi media ini. 


    Warga Desa Mubur saat menghadiri kegiatan Jum'at Curhat yang dilaksanakan Kepolisian Sektor Palmatak


    Aryadi juga berharap kegiatan yang dilaksanakan ini bisa terus berlanjut, "semoga kegiatan ini terus berjalan di Kabupaten Kepulauan Anambas khusus nya di desa-desa", kata dia. 


    Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Palmatak. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (***) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini