• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa Gelar Diseminasi M-Paspor

    12/07/23, 20:26 WIB Last Updated 2023-07-12T13:53:01Z
    masukkan script iklan disini

    Kepala Kantor (Kakanim) Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, S.H,.M.H (tengah) saat sesi foto bersama peserta diseminasi permohonan pembuatan paspor online


    Anambas, antena.id -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar acara Diseminasi Permohonan Paspor Secara Online. Acara tersebut berlangsung di salah satu aula di Jalan SP I Tarempa. Rabu 12 Juli 2023.


    Kepala Kantor (Kakanim) Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, S.H,.M.H membuka secara resmi acara itu sekaligus menjadi narasumber tunggal.

    Dalam presentasi nya, Ispaisah mengatakan  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan inovasi terbaru aplikasi M-Paspor. 

    "Aplikasi M-Paspor ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan, seperti masyarakat (membuat paspor-red) bisa mengisi datanya sendiri dan menentukan kapan jadwal untuk perekaman," ujar Ispaisah saat ditemui usai acara.

    Dia menambahkan, berbagai fitur-fitur dalam M-Paspor juga membantu pemohon agar memangkas tahapan yang sebelumnya diproses secara tatap muka. 

    "Fitur tersebut, antara lain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal, penggantian jadwal kedatangan, selain itu, juga fitur terkait cek status permohonan paspor, validasi nomor induk kependudukan, dan integrasi dokumen perjalanan," tambahnya.

    Perwakilan peserta diseminasi permohonan paspor online saat sesi tanya-jawab. 


    Keuntungan menggunakan M-Paspor, lanjut Ispaisah, dapat menghemat biaya transportasi dalam pengurusan paspor bagi masyarakat yang tersebar di beberapa pulau Kabupaten Kepulauan Anambas. 

    "Masyarakat Anambas selama ini mungkin jaraknya jauh, dengan adanya aplikasi (M-Paspor-red) bisa meringankan biaya untuk datang ke Imigrasi," katanya. 

    Tampak peserta yang hadir antusias dan mengajukan beragam pertanyaan mengenai M-Paspor maupun persyaratan untuk pengajuan permohonan paspor.

    Acara yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi M-Paspor.

    Acara ini diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari Kelurahan Tarempa serta seluruh perwakilan Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Siantan. (***) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini