• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    DPRD Anambas Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp. 986 Miliar

    29/11/23, 11:24 WIB Last Updated 2023-12-14T03:26:42Z
    masukkan script iklan disini

    Rapat Paripurna kali ini menghasilkan kesepakatan, dan Ranperda APBD 2024 disahkan menjadi Perda dengan anggaran sebesar Rp986.585.176.132,00 atau Rp986 miliar.

    Anambas, antena- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar membuka rapat Paripurna di Gedung DPRD Lantai I Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Selasa 28 November 2023.

    Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pembukaan rapat Paripurna di Gedung DPRD Lantai I Kantor DPRD Kepulauan Anambas.

    Rapat dengan agenda utama menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

    Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menandatangani Ranperda APBD 20204

    Menurut catatan sekretaris DPRD, 15 dari 19 Anggota DPRD hadir, memenuhi korum. Fraksi PPP dan Karya Indonesia Raya sepakat dalam pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang APBD.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar membuka rapat Paripurna di Gedung DPRD Lantai I Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Selasa 28 November 2023.


    Asnidar menyatakan secara resmi pembukaan rapat dan mengacu pada UU No 23 tahun 2014, yang menetapkan persetujuan bersama Perda tentang APBD paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran dimulai.

    Rapat Paripurna kali ini menghasilkan kesepakatan, dan Ranperda APBD 2024 disahkan menjadi Perda dengan anggaran sebesar Rp986.585.176.132,00 atau Rp986 miliar.

    Bupati Abdul Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan Ranperda.

    Rapat dengan agenda utama menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

    “Harapannya, anggaran tersebut dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat, dengan pengawasan DPRD sebagai aspek penting,” ucapnya

    Fraksi PPP dan Karya Indonesia Raya sepakat dalam pengambilan persetujuan bersama DPRD.

    Ia juga instruksikan penyerahan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk evaluasi sesuai UU no 19 tahun 2023.

    Rapat Paripurna kali ini menghasilkan kesepakatan, dan Ranperda APBD 2024 disahkan menjadi Perda

    Seiring dengan disahkannya UU tersebut, alokasi anggaran APBD 2024 yang telah disepakati adalah Rp 986 Miliar lebih, termasuk dana desa. 

    Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pembukaan rapat Paripurna di Gedung DPRD Lantai I Kantor DPRD Kepulauan Anambas. (*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini