• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Bangunan Puskesmas Tarempa Rp. 9,7 Miliar Terbengkalai, Lokasi Rawan Bencana Longsor

    05/03/24, 15:55 WIB Last Updated 2024-03-05T14:42:16Z
    masukkan script iklan disini

    Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Tarempa, Selasa, 05 Maret 2024. (Foto : antena.id).

    Anambas, antena.id -  Bangunan Puskesmas Tarempa yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas terbengkalai. Bangunan ini tidak dimanfaatkan setelah terjadinya tanah longsor pada bulan Desember 2022 lalu.


    Bencana tanah longsor ini mengakibatkan penyangga tanah atau bata miring ambruk, sehingga gedung bangunan puskesmas itu mengalami kerusakan berat.

    Proyek pembangunan puskesmas yang telah selesai dibangun itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan pada tahun 2020 sebesar Rp. 9,7 miliar, namun hingga saat ini belum ada kepastian dan keputusan untuk dapat diperbaiki.

    Kondisi Puskesmas Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, ( Foto : antena.id).

    Kondisi Puskesmas Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, ( Foto : antena.id).


    Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi ke pimpinan daerah dalam perencanaan memperbaiki bangunan fasilitas kesehatan tersebut.

    Namun, Yessy Ariessandy mengatakan tidak ada titik terang kapan rencana bangunan Puskemas Tarempa baru ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

    " Itu perlu berkolaborasi, bukan hanya Dinas Kesehatan tetapi juga perlu kajian dari Dinas PUPR dan Inspektorat," ucap, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy, saat dikonfirmasi antena.id, di Tarempa,  Selasa, 05 Maret 2024.

    Menurutnya, untuk perbaikan bangunan Puskesmas Tarempa ini lebih sulit dari pada membangun bangunan yang baru, pasalnya butuh kajian perencanaan terlebih dahulu dan mengikuti aturan yang berlaku, khususnya dalam alokasi penganggarannya.

    "Untuk perencanaan yang lebih matang itu wajib dilakukan berkolaborasi dengan OPD terkait, tidak harus anggarannya dari Dinas Kesehatan," sebutnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini