masukkan script iklan disini
![]() |
Saat Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu CPNS di lingkungan Pemkab Anambas, Tarempa, 19 Mei 2025. |
Anambas, antena.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 pada Senin, 19 Mei 2025.
Pelantikan ASN ini menjadi salah satu yang terbesar di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas, ada sebanyak 117 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sebanyak 1.782 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelantikan itu resmi dilantik secara serentak oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, di Lapangan Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Senin, (19/5).
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menekankan kepada pegawai yang dilantik harus segera melayani masyarakat dan mampu memberikan pelayanan, kinerja tinggi dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Lanjut lagi ia mengatakan, dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai yang berbuat sewenang-wenang dalam bekerja. Khusus yang berstatus PPPK, ia bahkan tidak akan memperpanjang kontrak bagi pegawai yang tidak disiplin
"Jabatan itu bukan untuk dibangga-bangga, jabatan itu bukan untuk foya-foya. Tapi jabatan itu adalah titipan dari masyarakat Anambas. Suatu saat akan diambil maka jangan sombong dan membusung dada," ucap, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Tarempa, Senin 19 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah mengatakan rincian PPPK yang dilantik itu didominasi oleh formasi teknis, ada sebanyak 1.622 orang.
"Kalau formasi tenaga kesehatan ada 79 orang dan guru jumlahnya hanya 81 orang," sebutnya.
Kata dia, untuk CPNS ada sebanyak 4 orang yang belum bisa mengikuti pelantikan. Hal itu dikarena dalam pengurusan berkas Nomor Induk Pegawai (NIP) masih dalam proses.
"Salah satunya ijazah yang mereka gunakan lagi proses persamarataan. Karena mereka lulusan D-IV Manajemen, tapi dalam syaratnya formasi S-1," ucapnya.
Ia meminta kepada 4 orang yang belum dilantik ini agar bersabar karena pihaknya sekarang lagi berusaha untuk meyakinkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Mudah-mudahan dalam waktu dekat prosesnya selesai dan sudah keluar NIP-nya," sebutnya.
(Fai)