masukkan script iklan disini
![]() |
Proyek pembangunan Kantor Camat Pulau Panjang di Kabupaten Natuna. |
Natuna, antena.id - Pembangunan Kantor Camat Pulau Panjang dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.999.655.144,15 yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2024, mencuat jadi pembicaraan masyarakat Natuna. Lemahnya pengawasan dianggap sebagai pemicu beberapa hal yang menjadi kendala dilapangan.
Usut punya usut, ternyata kegiatan proyek tersebut ternyata belum dibayar oleh pemda Natuna padahal kegiatan itu sudah rampung dikerjakan seratus persen. Kegiatan yang menggunakan APBD murni tahun 2024 tersebut salah satu yang ikut terdampak akibat keroposnya kas daerah pada masa itu.
Pihak ke-3, CV. Adto Jaya Raya sebagai pelaksana kegiatan merasa kecewa atas kondisi yang terjadi, "Kami bingung dengan keadaan sekarang ini, kegiatan belum dibayar namun dipihak yang berbeda kami harus menyelesaikan pekerjaan secara sempurna. Bagi kami jika ada beberapa kerusakan pasti akan diperbaiki, mengingat karena masih dalam masa pemeliharaan. Itu sudah tertuang dalam aturan, namun yang lebih penting tolong dinas bantu juga kami terkait pembayaran yang belum diselesaikan ini," ucap pihak perusahaan pelaksana.
Pantauan langsung di lokasi bahwa bangunan itu ada beberapa tempat mengalami kerusakan, dibenarkan oleh pihak perusahaan.
"Kemudian sedikit meluruskan, kemarin BPK sudah memeriksa kegiatan ini, bagi kami sudah clear mana saja bangun yang tidak dihitung untuk dibayar. Dan ada juga bagian yang harus perlu diperbaiki. Selama pekerjaan berlangsung koordinasi dengan dinas juga intens kami lakukan, kami juga berharap dinas welcome bantu menjelaskannya supaya tidak terkesan kami membela diri sepihak," pinta Veri sebagai pelaksana lapangan.
Dugaan kecurangan dalam pengerjaan kegiatan proyek masih menyisakan teka teki, jika pernyataan yang disampaikan oleh pihak rekanan benar dan absah, maka menjadi pertanyaan besar kenapa dinas terkait memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Kemudian pihak perusahaan menambahkan, seyogyanya dalam pekerjaan ada kerjasama yang baik. "Jika bicara rugi, pihak kami sangat merasa di rugikan. Bila ada keterlambtan dalam pelaksanaan kita dikenakan denda, sementara kalau pemerintah yang terlambat bayar kami hanya disuruh menunggu tanpa ada kompensasinya. Kami sangat berharap ada kebijakan dari pemerintah semoga saja masalah pembayaran ini cepat teralisasi," harapnya.
Kondisi ini menjadi rangkaian yang abstrak pada kegiatan-kegiatan proyek yang dilaksanakan pemda Natuna pada tahun 2024. Kejanggalan dalam memplot anggaran seakan-akan menjadi misteri, kegiatan yang harusnya dibayar tidak terakomodir tapi malah menambah jumlah ribuan paket pada APBD perubahan tahun anggaran 2024.
Namun dari rangkaian kejadian tersebut, ada yang lebih mengherankan, hingga berita ini diterbitkan, Kadis PU, Agus Supardi maupun PPTK kegiatan Riswandi tidak menanggapinya sama sekali. Ini preseden buruk dalam mengakomodir komunikasi fublik.
Dilema pihak rekanan dalam pusaran harapan dan kecemasan
Situasi yang sulit dialami CV. Adto Jaya Raya hanya bagian kecil dari perusahaan-perusahaan yang ada di Natuna, dimana masih banyak kegiatan-kegiatan mereka belum dibayar. Mirisnya lagi, bahkan ada kegiatan yang menggunakan dana DAK juga tidak terbayar padahal pekerjaan sudah rampung semuanya.
Meskipun mereka tahu kalau saat ini anggaran daerah kurang stabil akibat pengelolaan pemerintah sebelumnya yang amburadul, dan hari ini mereka pihak ketiga telah menjadi korban atas ketidak becusan dinas terkait mengelola kegiatan, padahal dinas pasti tahu kalau dana untuk mengakomodir kegiatan pada tahun itu belum jelas adanya.
"Kami sangat berharap permasalahan pembayaran dengan kami pihak ketiga bisa Bupati selesaikan dengan langkah yang bijak. Pada hakikatnya kami tidak menyalahkan beliau karena proyek- proyek tersebut bukan periode beliau dikerjakan, namun kami punya harapan agar beliau bisa mencari solusi untuk kami saat ini" imbuh salah satu rekanan lainnya.
(Said)
Meskipun mereka tahu kalau saat ini anggaran daerah kurang stabil akibat pengelolaan pemerintah sebelumnya yang amburadul, dan hari ini mereka pihak ketiga telah menjadi korban atas ketidak becusan dinas terkait mengelola kegiatan, padahal dinas pasti tahu kalau dana untuk mengakomodir kegiatan pada tahun itu belum jelas adanya.
"Kami sangat berharap permasalahan pembayaran dengan kami pihak ketiga bisa Bupati selesaikan dengan langkah yang bijak. Pada hakikatnya kami tidak menyalahkan beliau karena proyek- proyek tersebut bukan periode beliau dikerjakan, namun kami punya harapan agar beliau bisa mencari solusi untuk kami saat ini" imbuh salah satu rekanan lainnya.
(Said)