masukkan script iklan disini
![]() |
Pelaksanaan Upacara Hari Pegawai Republik Indonesia di Kantor Bupati Kepulauan Anambas. (Foto: antena.id). |
Anambas, antena.id - Uang kesejahteraan (Kesra) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk 1.813 ASN sejak Juni-Agustus belum dibayarkan. Beberapa CPNS dan PNS merasa gaji dan tunjangan mereka tidak sebanding dengan beban kerja.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia belum dapat memastikan kapan uang Kesra bakal dicairkan oleh pemerintah daerah ini.
"Bulan Juni, Juli dan Agustus, dengan bulan ini. Tapi biasanya yang bulan berjalan dibayarkan di bulan depannya," ucap, seorang PNS, Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas, yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi antena.id, Tarempa, Jumat, 8 Agustus 2025.
Lanjut lagi, ia berharap kebijakan keuangan daerah dapat diatasi dengan secara efektif, efisien, akuntabel dan tepat waktu. Hal ini tentunya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun pemerintah telah membuat kebijakan penghematan anggaran, tapi terlambatnya pembayaran Kesra untuk CPNS dan PNS perlu menjadi perhatian serius bersama. Baik itu pemerintah daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah, mengutarakan sejauh ini total ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 4.255 orang.
"Total CPNS sebanyak 122 orang, PNS sebanyak 1.691 orang dan PPPK sebanyak 2.442 orang," sebutnya.
(Fai)