• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Basah Kuyup Demi Keadilan, Ojol Batam Tetap Demo di Tengah Hujan

    18/09/25, 00:59 WIB Last Updated 2025-09-17T18:12:01Z
    masukkan script iklan disini

     

    Aksi Unjuk Rasa Aliansi Driver Online Batam, menuntut SK Tarif, BPJSTK, hingga Akun Siluman Bandara, Rabu (17/9). Foto : Erwin

    "Ratusan driver online Batam geruduk Kantor Wali Kota, Rabu (17/9/2025), meski diguyur hujan deras. Mereka menuding aplikator abai aturan, mafia bandara bermain lewat akun siluman, hingga BPJS Ketenagakerjaan yang tak jelas. ADOB memberi ultimatum 3 x 24 jam sebelum aksi lebih besar digelar."


    Batam, antenaHujan deras sejak pagi tak menyurutkan langkah ratusan driver online di Batam untuk menyuarakan keresahan mereka. Rabu, 17 September 2025, massa yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) bergerak dari ikon Welcome to Batam menuju Kantor Wali Kota Batam. Basah kuyup, mereka tetap lantang menuntut keadilan tarif, perlindungan sosial, hingga penertiban praktik ilegal di Bandara Hang Nadim.


    “Kami sudah terlalu lama dibebani tarif murah yang tak sesuai aturan. SK Gubernur sudah ada sejak 2024, tapi aplikator masih membandel,” teriak Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab, saat memimpin orasi.


    Ultimatum Keras: 3 x 24 Jam


    Dalam orasinya, Djafri melontarkan ultimatum keras kepada aplikator.


    “Kita beri waktu tiga kali 24 jam. Kalau belum dijalankan, kami akan turun dengan massa lebih besar,” tegasnya.


    Tuntutan utama mereka jelas: aplikator wajib segera menerapkan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024. Selama ini, tarif ojol masih banyak di bawah Rp10 ribu, sementara SK Gubernur menegaskan minimal Rp10 ribu.


    Selain tarif, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi tuntutan krusial. Driver menolak skema pemotongan saldo dan mendesak agar janji Pemko Batam menanggung iuran benar-benar ditepati.


    8 Tuntutan ADOB


    Dalam aksi tersebut, ADOB membacakan delapan tuntutan resmi, antara lain :


    1. Mendesak perusahaan aplikator transportasi online untuk segera menerapkan SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Kota Batam.


    2. Meminta perusahaan aplikator transportasi online untuk taat dan patuh terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022.


    3. Mendesak penerapan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi dairng roda dua (R2) dan roda empat (R4).


    4. Menuntut adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait agar seluruh regulasi dan kesepakatan benar-benar dijalankan.


    5. Diduga Direktur Utama PT. Rifim Internasional Gemilang melakukan kecurangan dengan mengeluarkan akun lisensi bandara ilegal.


    6. Diduga Direktur Utama PT. Rifim Internasional Gemilang dalam skandal tarif transportasi online Maxim untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4).


    7. Mendesak adanya penataan ulang transportasi online di Bandara agar sesuai aturan dan tidak merugikan mitra pengemudi maupun penumpang.


    8. Menuntut penghapusan Program Prioritas yang menggunakan sistem STIKER & ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.


    Audiensi dengan Walikota Batam, Amsakar Achmad, di temani Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.

    Audiensi di Dalam Kantor Wali Kota


    Setelah orasi, 20 perwakilan driver diterima dalam audiensi terbuka di ruang rapat Kantor Wali Kota Batam. Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Amsakar Ahmad, didampingi pejabat Dishub serta perwakilan aplikator.


    Suasana forum berlangsung serius dan tegang.


    “SK Gubernur soal tarif sudah setahun lewat, tapi tak pernah jelas dijalankan. Aplikator main mata, tarif seenaknya. Sementara di bandara, ojol resmi disudutkan, akun ilegal malah bebas,” tegas Djafri dalam forum.


    Isu bandara memang jadi sorotan panas. Menurut ADOB, ada praktik permainan akun bodong Maxim yang bisa leluasa masuk bandara tanpa prosedur resmi. Sebaliknya, driver resmi dipaksa membeli stiker hingga Rp500 ribu agar bisa beroperasi.


    Keluhan juga muncul soal BPJS Ketenagakerjaan. Banyak driver merasa ditipu karena janji gratis tak terealisasi.


    “Data saya sudah masuk, katanya dapat BPJS gratis, tapi malah disuruh bayar Rp16 ribu sendiri,” keluh salah seorang ojol.


    Komitmen Wali Kota: Sidak & Forum Khusus


    Menanggapi desakan itu, Amsakar Ahmad menegaskan Pemko Batam tidak tinggal diam.


    “Regulasi harus jelas, apakah di tingkat kota atau provinsi. Tapi saya pastikan, pemerintah kota serius menindaklanjuti. Dishub akan bergerak,” ujarnya.


    Amsakar berjanji melakukan sidak ke Dishub, serta membentuk forum khusus yang mempertemukan ADOB, aplikator, dan pemerintah.


    “Jangan ada lagi permainan kucing-kucingan. Semua driver ojol di Batam harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.


    Aplikator Akui Kelemahan


    Perwakilan aplikator pun tak luput disorot. Qory dari Gojek meminta maaf karena data lama driver tidak terakomodasi sistem. Sementara perwakilan Maxim, Bobby dan Titok, mengakui adanya kendala teknis pendaftaran driver via Google Form belum terintegrasi ke BPJS.


    Sebagai solusi, Amsakar menyarankan ADOB menyatukan data driver secara mandiri, agar proses sinkronisasi dengan BPJS lebih cepat tanpa bergantung penuh pada aplikator.


    Harapan Akan Kepastian


    Dengan semua dinamika itu, ADOB berharap pemerintah benar-benar tegas menutup celah mafia transportasi online, menertibkan akun siluman di bandara, serta memastikan tarif dan BPJS berlaku sesuai aturan.


    “Yang penting regulasi ditegakkan, dan driver mendapat perlindungan penuh. Kita tak ingin ada tata kelola yang salah atau keributan lagi,” tutup Amsakar.


    Penulis : Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +