-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Ketersediaan Barang Pengadaan Obat Dinkes Anambas Tahun 2025 Baru Capai 50 Persen

    26/09/25, 16:51 WIB Last Updated 2025-09-26T15:29:11Z
    masukkan script iklan disini

    Gudang Balai Pengelola Obat dan Alat Kesehatan Anambas di Tarempa (foto: antena.id).

    Anambas, antena - Dinas Kesehatan (Dinkes), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, telah melakukan pengadaan obat-obatan di tahun 2025. Total anggaran itu nilainya sebesar Rp 4,5 miliar.


    Kepala Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Dinkes PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Lizawati mengutarakan anggarannya ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) dan Dana Alokasi Umum (DAU) non fisik.

    "Anggaran DAU SG nilainya sebesar Rp2,4 miliar dan DAU non fisik nilainya sebesar Rp2,1 miliar," sebut, Kepala BPFAK Dinkes PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Lizawati saat dikonfimasi wartawan antena.id diruang kerjanya, Tarempa, Jumat, 26 September 2025.

    Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) diperuntukan untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) non fisik, kata dia, diperuntukan untuk pelayanan kesehatan di pukesmas yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

    "Ada sebanyak tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah ini yaitu, RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja, kemudian ada sebanyak sepuluh pelayanan kesehatan pukesmas," ucapnya.

    Sementara itu, ia mengatakan pengadaan obat melalui e-katalog ini melalui sistem pengadaan obat dengan mekanisme e-purchasing berbasis e-katalog yang memuat daftar, spesifikasi, dan harga obat dari penyedia. Hal itu bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. 

    Untuk melakukannya, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas perlu menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) lalu menginputnya ke dalam SiRUP, kemudian melakukan e-purchasing di e-katalog LKPP untuk mendapatkan obat dengan harga dan kualitas optimal. 

    Lizawati, mengatakan pengadaan obat-obatan secara bertahap melalui klik e-katolog di Kabupaten Kepulauan Anambas sejauh ini baru mencapai 80 persen.

    Sementara itu, barang pengadaan obat-obatan yang telah tersedia dan sampai ke daerah ini dari pengadaan obat tersebut baru mencapai 50 persen.

    "Diakhir tahun 2025 di bulan Desember, ketersedian obat-obatan itu nantinya mencapai 100 persen," sebutnya.

    Lanjut lagi ia menyampaikan, jumlah tenaga dokter spesialis di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai semakin bertambah, hal itu tentunya kebutuhan ketersediaan obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di daerah ini akan meningkat.

    Ia mengatakan pihaknya telah merencanakan pengadaan obat-obatan untuk tahun 2026, nilai anggarannya mencapai Rp3,7 miliar.

    Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) APBD Kabupaten Kepulauan Anambas yang diperuntukan dalam pelayanan kesehatan masyarakat RSUD di wilayah ini.

    Sedangkan rencana pengadaan obat-obatan di tahun 2026 untuk pukesmas nilai anggarannya masih sama di tahun 2025, yaitu sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) non fisik pemerintah pusat.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +