-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Wujudkan Komitmen dan Profesionalitas, Polres Natuna Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan

    14/11/25, 15:36 WIB Last Updated 2025-11-14T08:36:45Z
    masukkan script iklan disini

    Saat aparat kepolisian, Jasa Raharja, dan UPTD Samsat Natuna menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi dengan cepat, tepat, dan manusiawi di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Kamis. 13 Oktober 2025.

    Natuna, antena - Proses penanganan kecelakaan lalu lintas di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan kesadaran hukum bagi seluruh pengguna jalan.


    Dalam suasana duka mendalam, aparat kepolisian, Jasa Raharja, dan UPTD Samsat Natuna menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi dengan cepat, tepat, dan manusiawi.

    Tragedi yang merenggut nyawa seorang anak berusia 9 tahun ini menjadi perhatian serius banyak pihak. Hanya dalam waktu tiga hari pasca kejadian, santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta telah dicairkan dan ditransfer langsung kepada ahli waris.

    Polres Natuna diwakili Kasatlantas Iptu Erwantony, memimpin langsung proses penyelesaian perkara, menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk empati negara terhadap setiap warganya.

    “Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Setelah kejadian, kami langsung membuat laporan lengkap agar proses pengajuan santunan Jasa Raharja dapat segera diproses. Alhamdulillah, dalam waktu sangat singkat, santunan senilai Rp50 juta sudah ditransfer kepada ahli waris,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

    Dari pihak Jasa Raharja Kepulauan Riau, diwakili Rahmad H. turut hadir menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan proses santunan berjalan tanpa hambatan.

    “Atas nama Jasa Raharja, kami turut berduka cita. Korban adalah anak sehingga orang tua menjadi ahli waris yang sah. Kami berharap santunan ini sedikit banyak dapat membantu keluarga dalam menghadapi musibah ini,” tuturnya.

    Santunan tersebut telah resmi diterima oleh orang tua korban, Sardan, pada hari yang sama. Di balik kasus ini, terdapat pesan edukatif yang sangat penting bagi masyarakat.

    Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamar, mengingatkan bahwa perlindungan Jasa Raharja tidak akan diberikan jika kendaraan tidak terdaftar atau pajak kendaraan tidak aktif.

    “Jika kendaraan tidak terdaftar, otomatis tidak memiliki perlindungan Jasa Raharja. Ini sangat merugikan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

    Imbauan ini menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bukan sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan bentuk perlindungan dasar bagi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.

    Tragedi ini meninggalkan duka yang mendalam, namun juga membawa pelajaran penting tentang keselamatan, empati, serta peran negara dalam memberikan perlindungan sosial.

    Semoga keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta memastikan dokumen kendaraan selalu dalam kondisi lengkap dan aktif.

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +