• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Hindari Jual-Beli Lapak, Satpol-PP KKA Lakukan Peninjauan dan Penataan PKL di Jalan SP I

    31/05/22, 18:16 WIB Last Updated 2022-05-31T11:19:57Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan dan Kebijakan Daerah (PPKD), Richart (Kiri) beserta sejumlah personil Satpol-PP KKA saat lakukan peninjauan dan penataan PKL di jalan SP I, Selasa, 31 Mei 2022.

    Anambas, antena.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan peninjauan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan SP I.


    Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan dan Kebijakan Daerah (PPKD), Richart beserta sejumlah personil Satpol-PP KKA, Selasa, 31 Mei 2022.


    "(Kegiatan ini merupakan, red) Tindaklanjut rapat kita pada tanggal 18 Mei 2022, salah satunya adalah bahwa para PKL sepakat dan menyanggupi untuk menjaga kebersihan dan memperindah lapak dengan mengecat serta memasang lampu hias di lapak masing-masing", ucap Richart saat dikonfirmasi oleh sejumlah media setelah kegiatan dilaksanakan. 


    Lanjut Richart, peninjauan dan penataan lapak PKL yang dilakukan hari ini dikarenakan masih ditemukan adanya ke-tidakindahan dalam pengelolaan lapak yang telah disepakati bersama. 


    "Jadi beberapa lapak tadi, istilahnya sudah 2 minggu setelah rapat, tidak ada (beroperasi atau dikelola), kita lanjut, itu satu. Terus kedua, bangunan lapak yang sudah ada paling lama 1 Minggu setelah rapat hari ini, (tanggal 24-25 Mei) sudah harus digunakan untuk berjualan", ujar Richart.


    Personil Satpol-PP KKA saat melakukan penataan kepada sejumlah gerobak di lokasi lapak yang tidak bertuan dan tidak mengindahkan sesuai kesepakatan berita acara pada 18 Mei 2022 yang lalu. 

    Richart juga menjelaskan bahwa, jika lapak PKL setalah 1 Minggu (dikuasai) belum difungsikan, lokasi lapak akan di pindah tangankan atau dialihkan kepada pedagang lain. 


    "Artinya, disitu terindikasi satu pedagang atau satu kelompok pedagang menguasai beberapa lapak, itu yang kita sinyalir akhirnya jual-beli lapak. Makanya kita memberikan kesempatan kepada masyarakat pedagang kecil yang tergolong UMKM, silahkan saja yang berniat betul-betul mencari nafkah. Bukan maaf kata untuk menguasai", tegas Richart. 


    Terkait dengan (gerobak) lapak yang diangkut hari ini, Richart mengatakan "Itu yang kita bilang tadi, lapak itu kan ada berupa meja-meja yang mohon maaf sudah tidak layak, asal diletakkan, dan saat orang nya tidak bisa kita hubungi, itu yang kita sinyalir menguasai lapak", kata Richart. 


    Adapun lapak yang disinyalir terindikasi hanya untuk dikuasai tanpa ditempati sebanyak 7 lapak. (WRV)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini