• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pak Bupati! Diduga Ada Calo di Matak Base

    02/02/23, 14:01 WIB Last Updated 2023-02-02T07:01:06Z
    masukkan script iklan disini
    Fakta Integritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap pelayanan publik berdasarkan Undang-undang No 25. Tahun 2009. (Sumber Foto: Istimewa) 


    Anambas, antena.id - Para pencari kerja khususnya di Matak Base Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga menjadi korban penipuan dan pungli oleh calo dalam rekrutmen tenaga kerja enggan melapor. 


    Bagi pencari kerja yang telah diterima melalui calo tersebut merasa takut diberhentikan dari perusahaan jika melapor. 


    Sedangkan yang gagal masuk kerja dan telah dirugikan dengan sejumlah uang hanya mampu sebatas curhat (curahan hati) kepada rekan sejawat maupun ke Disnaker Kabupaten Kepulauan Anambas.


    Informasi yang diperoleh media ini, pelaku meminta sejumlah uang kepada pencari kerja untuk kemudian dijanjikan akan dibantu agar diterima pada perusahaan migas yang  beroperasi di Pulau Matak. 


    Pelakunya diduga memilki akses ke orang dalam perusahaan.


    Hasil konfirmasi media ini kepada salah satu sumber yang sengaja tidak disebutkan namanya merupakan korban penipuan saat rekrutmen disalah satu perusahaan migas yang ada di Matak Base. 


    Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan oleh calo dengan mengirimkan sejumlah uang untuk kemudian dijanjikan akan diterima bekerja pada perusahaan.


    "Saya pernah melaporkan ini tapi saya mundur karena takut dituntut balik. Meskipun saya punya bukti transfer tapi saya ragu dengan kawan-kawan saat itu terdiam sepertinya tertekan," sebut sumber


    Sumber ini siap memberikan bukti jika korban-korban calo rekrutmen tenaga kerja yang lainnya membuat laporan. 


    "Cobalah hubungi yang lain dulu, itu juga ada korban lain. Nanti kita diskusikan lagi bagaimana selanjutnya," sebut sumber sambil mengarahkan media ini bertemu beberapa nama korban penipuan calo tenaga kerja di Matak Base.


    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Yunizar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja periode sebelumnya, yang  Sekarang Urusan Tenaga Kerja telah Pindah Ke DISPERINDAGKOP KKA sejak awal Nopember 2022, telah beberapa kali berupaya mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja agar tidak ada pungli. 


    Namun pembukaan atau penerimaan calon pekerja migas masih saja ada informasi bisik-bisik dari sisi pencari kerja. Bahkan, acap kali terdengar prosesnya diwarnai ada praktik calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. 


    Sehubungan dengan hal tersebut, Yunizar kembali mengingatkan kepada calon pekerja Migas di Matak Base untuk mewaspadai dan menghindari praktik calo, karena penerimaan tenaga kerja tanpa makelar dan langsung berhubungan dengan pihak HRD perusahaan yang menerima lowongan kerja.


    "Informasi calo tenaga kerja di sekitar matak base yang berkeliaran beberapa waktu lalu sangat meresahkan. Saye sangat mendukung memberantas calo tenaga kerja, apalagi dengan iming-imingan uang," imbau Yunizar, Rabu 01 Febuari 2023.


    Yunizar turut menghimbau agar melaporkan kepada pihak perusahaan K3S, supaya ada tindakan tegas dari subkontraktornya (subkon), jika ada calo tenaga kerja yang menjamin kelulusan apalagi intervensi para calo yang mengatasnamakan aparat, pejabat pemda atau pejabat petinggi perusahaan. 


    Yunizar mengaku prihatin dan simpati terhadap korban karena para makelar ini, yang mungkin memiliki akses ke dalam perusahaan untuk merekomendasikan seseorang lolos bekerja.


    Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan ini menyarankan kepada perusahaan K3S dan Subkonnya agar melakukan pendekatan kekeluargaan dan tidak memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada korban calo jika melapor ke perusahaan. 


    "Saya rasa ini harus dibersihkan. Perusahaan harus memberikan jaminan jika korban pungli yang telah lolos seleksi dan telah diterima bekerja di perusahaan untuk tidak dipecat, tapi mungkin diberikan sanksi lainya bersifat ringan. Sehingga diharapkan ada saksi korban atau Keluarga korban atau teman-teman korban mau memberikan informasi peristiwa pungli ini. Karena saat ini korban yang telah bekerja takut dipecat jika melapor," terang Yunizar (Pim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini