masukkan script iklan disini
Anambas, antena.id - Dalam pidatonya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, APBD tahun anggaran 2024 mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersalaman dengan Anggota DPRD |
Menurut Abdul Haris, pemerintah akan tetap berupaya mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan berusaha untuk menyelesaikan pekerjaanpekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Tamu undangan yang hadir menyanyikan lagu Indonesia Raya. |
“Namun kita ketahui bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD,” kata Abdul Haris.
Saat kegiatan berpangsung. |
Bupati Anambas Menjelaskan, pemerintah daerah optimis pada tahun 2024 akan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran transfer ke daerah yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi sebagaimana yang telah disampaikan oleh kementerian energi dan sumber daya mineral melalui prognosa outlook lifting migas tahun 2023 dan prognosa lifting migas tahun anggaran 2024.
Selain itu, dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi, penerimaan daerah dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Ketua DPRD Anggota DPRD Anambas, Hasnidar saat pimpin rapat paripurna. |
Ia menambahkan, substansi ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp. 818.726.687.132,00, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penerimaan pembiayaan.(*)