• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    BPK Selamatkan Rp 16,3 Miliar Dana Pemkab Natuna

    08/05/25, 22:01 WIB Last Updated 2025-05-08T16:39:34Z
    masukkan script iklan disini

    Ilustrasi uang (Reuters).


    Natuna, antena.id - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024, mencatat kerugian negara yang dikelola pemerintah daerah mencapai Rp 16,3 miliar. Anggaran itu berasal dari berbagai kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Natuna.


    BKP mengultimatum dengan tegas pengembalian harus segera dilakukan dengan tempo batas waktu paling lambat tanggal 20 Mei 2025, sebelum secara resmi LHP difinalkan.

    Temuan ini sungguh mengejutkan karena selama ini Natuna selalu mendapatkan predikat yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Luar biasanya lagi, temuan tersebut hampir terjadi di semua instansi pemerintah daerah dan sebagian besar kecamatan.

    Dalam hasil audit tersebut, kegiatan perencanaan, pengawasan hingga kegiatan fisik jadi biangnya, hal ini menjadi sorotan utama oleh BPK.

    Kemudian pengadaan dan perjalanan dinas di Setwan juga memberi kontribusi cukup besar dalam temuan ini, baru diikuti dinas teknis seperti PU, Perkim, Perhubungan dan beberapa lainnya.

    Hasil audit BPK kali ini cukup menarik untuk diikuti, misalnya ditemukannya kegiatan barang habis pakai yang ada di kecamatan yang sudah tidak rasional. Angka Rp 1,9 miliar cukup fantastis sehingga muncul dugaan dana tersebut sengaja dititipkan di kecamatan semakin meruncing.

    Mengutip keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Natuna, Suryanto, Kamis (8/5/2025), menjelaskan bahwa sebagian besar penyebab temuan ini berasal utang pajak pasir kuarsa sebesar Rp 10 miliar.

    "Rp 10 miliar timbul dari utang pajak pasir kuarsa yang belum dilaporkan," Terangnya, Kamis, 8 Mei 2025.

    Di sisi lain, Ketua DPRD Natuna, Rusdi belum dapat memastikan apakah hutang pasir kuarsa senilai Rp 10 miliar itu menjadi alasan temuan BPK yang menyebabkan anggaran tersebut mengalami temuan nilai yang besar.

    "Secara teknisnya silakan coba tanya ke keuangan saja, pada waktu tahun 2024 saya belum masuk di dalam tim Badan Anggaran Dewan," terangnya.

    Sementara itu, dalam beberapa keterangan narasumber akuntan publik, proses ini bisa saja dikembangkan lebih jauh dan terperinci, sehingga potensinya bisa saja bertambah. 

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini